• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Polda Riau Musnahkan 33 Kg Sabu dan 81.213 Butir Ekstasi di Depan Tersangka

Tim Redaksi by Tim Redaksi
8 November 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sebanyak lebih dari 33 kilogram sabu dan 81.213 butir pil ekstasi hasil sitaan dimusnahkan hari ini. Pemusnahan dilakukan oleh Polda Riau serta sejumlah instansi terkait lain di halaman Mapolda Riau, Kamis 8 November 2018.

Barang bukti yang diperkirakan bernilai puluhan miliar rupiah tersebut merupakan hasil dari Operasi Antik 2018, yang dilaksanakan oleh Polda Riau mulai dari 10 Oktober hingga 31 Oktober 2018 lalu.

“Jumlah barang bukti sabu yang disita ada 33,64 kilogram. Kemudian disisihkan untuk kepentingan laboratorium sebanyak 115,10 gram dan 5,10 gram untuk kepentingan sidang. Sehingga barang bukti yang dimusnahkan berjumlah 33,51 kilogram,” ungkapnya.

“Kemudian untuk ekstasi, barang bukti yang disita sebanyak 81.404 butir. Disishkan untuk kepentingan laboratorium sebanyak 186 butir dan untuk pengadilan sebagai barang bukti sebanyak 5 butir. Sehingga total batang bukti ekstasi yang dimusnahkan berjumlah 81.213 butir,” tambahnya.

Pemusnahan terhadap barang bukti sabu dilakukan dengan menggunakan air. Yakni dengan melarutkan sabu ke dalam air dan kemudian diberi campuran kimia agar tidak dapat digunakan lagi.

Sedangkan barang bukti ekstasi dimusnahkan dengan cara menghancurkannya menggunakan mesin blender, lalu kemudian dilarutkan dalam air dan dibuang ke dalam septic tank.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari 4 orang tersangka, yang berhasil diringkus aparat kepolisian selama 22 hari melaksanakan Operasi Antik 2018. Termasuk juga penangkapan yang dilakukan di Bandara SSK II Pekanbaru, beberapa waktu lalu. (bpc11)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

26 OPD Masuk Coaching Clinic, Pemprov Riau Bisa Hemat Anggaran Hingga Rp360 Miliar

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.