BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengeklaim, keberadaan Singapura dan Kepulauan Riau di Indonesia yang merupakan bagian dari Malaysia dianggap sebuah pernyataan yang provokatif. Mahathir mengklaim keduanya merupakan bagian dari Tanah Melayu.
Pernyataan Mahathir tersebut diungkapkan saat pidato pembukaan yang disiarkan media sosial, Minggu, 19 Juni 2022, seperti ditulis oleh media Singapura Strait Times.
“Kita harusnya tak hanya meminta Pedra Branca dikembalikan, atau Pulau Batu Puteh, kita juga harus meminta Singapura pun Kepulauan Riau, mengingat mereka adalah bagian dari Tanah Melayu (Malaysia),” kata Mahathir.
Dalam pidatonya itu, Mahathir mengungkapkan, luas lahan Malaysia dahulu terbentang dari Tanah Genting Kra di Thailand hingga Kepulauan Riau dan Singapura. “Namun wilayah tersebut sekarang terbatas di Semenanjung Malaysia.”
Selain itu, Mahathir juga bertanya-tanya apakah Malaysia bukan milik bumiputera (warga Melayu). Menurutnya, banyak warga Melayu masih miskin dan cenderung menjual tanahnya.
“Jika kami menemukan kami salah, kami harus memperbaiki kesalahan ini sehingga tanah kami tetap tanah Melayu,” ucapnya.
Sejarah kehadiran Malaysia seperti yang dikutip dari Malaysia Gov, bermula saat zaman Kesultanan Melayu Malaka sekitar 1400 Masehi. Di era kejayaannya, kesultanan ini meliputi sebagian besar Semenanjung dan Pantai Timur Sumatera.
Kesultanan ini juga terletak di posisi yang strategis antara Asia Timur dengan Asia Barat. Posisi tersebut dianggap menguntungkan, sebab kesultanan menjadi pusat perdagangan utama khususnya perdagangan rempah di Asia Tenggara.
Pada 1511, Malaka jatuh ke tangan Portugis dan di tahun ini lah catatan kolonialisme di Tanah Melayu dimulai. Setahun setelahnya, Belanda menyusul menjajah mereka. Kemudian pada 1786, Inggris mendirikan koloni di Semenanjung Malaya.***