BERTUAHPOS.COM – Sejarah mata uang rupiah memiliki cerita yang menarik, yuk simak sejarah dari mata uang bangsa Indonesia.
Indonesia memiliki sejarah mata uang yang panjang dan beragam, yang mencerminkan perkembangan ekonomi dan politik dari masa ke masa.
Pada masa kejayaan kerajaan Hindu-Buddha, mata uang di Nusantara tidak dikenal sebagai rupiah seperti sekarang.
Menurut buku “Ekonomi Politik Ketahanan Pangan Berkelanjutan dan Daya Saing Internasional” karya Rita dkk., baik rupiah maupun dollar awalnya merupakan sertifikat.
Sejarah nama rupiah sendiri memiliki kemiripan dengan rupee, mata uang yang digunakan di India, Nepal, Pakistan, dan Sri Lanka.
Pada tahun 1860-an, di bawah pemerintahan Ratu Victoria, India menggunakan mata uang One Rupee yang terbuat dari perak 90%.
Merujuk pada buku yang sama, kata “rupiah” berasal dari bahasa Melayu yang diadopsi dari bahasa Hindi rupiya”, yang berakar dari bahasa Sansekerta rupya, yang berarti perak yang ditempa.
Sebelum masa kerajaan Hindu-Buddha, perdagangan di Nusantara menggunakan berbagai alat pembayaran yang diterima secara umum sebagai pengganti sistem barter.
Di wilayah Irian, misalnya, digunakan kulit kerang, sementara di Bengkulu dan Pekalongan digunakan manik-manik. Di Bekasi, belincung atau kapak batu digunakan sebagai alat pembayaran.
Pada abad ke-12, di Jawa sudah mulai digunakan mata uang logam yang terbuat dari emas dan perak, seperti Krisnala atau uang Ma dari kerajaan Jenggala.
Kerajaan besar seperti Sriwijaya dan Majapahit juga memiliki mata uang sendiri. Majapahit menggunakan mata uang Gobog yang terbuat dari tembaga, beredar antara abad ke-14 hingga 16, dan sering digunakan sebagai benda keramat.
Islam yang berkembang pada abad ke-15 membawa mata uang bertulisan Arab, seperti yang dikeluarkan oleh kerajaan Samudra Pasai, Aceh, Jambi, Banten, Palembang, dan Sumenep.
Pada masa VOC, upaya mengganti mata uang asing dengan mata uang Real Belanda dilakukan.
Mata uang Rijksdaalder dan Duit tembaga juga diperkenalkan untuk menggantikan Cassie Cina.
VOC kemudian mengedarkan uang kertas dengan jaminan perak 100% pada tahun 1783.
Ketika Hindia Timur dikuasai Inggris pada 1808-1815, Raffles menarik sekitar 8,5 juta Rijksdaalder dari peredaran, menggantinya dengan Real Spanyol sebagai standar mata uang perak.
Pada tahun 1813, Real Spanyol digantikan oleh Ropij Jawa yang terbuat dari emas, perak, dan tembaga serta dicetak di Surabaya.
Pada tahun 1817, Gulden Hindia Belanda diterbitkan oleh para Komisaris Jenderal Elout, Buyskes, dan Van der Capellen, menggantikan Ropij Jawa. Pada tahun 1828, atas usulan Raja Willem I, De Javasche Bank didirikan dengan hak Oktroi untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang kertas bank bernilai lima gulden ke atas.
Uang logam Duit yang diterbitkan VOC pada 1727 juga kembali diberlakukan oleh Van Den Bosch.
De Javasche Bankwet menggantikan Oktroi pada 1892, tetap mengeluarkan dan mengedarkan uang kertas lima gulden ke atas.
Uang kertas yang pernah dicetak termasuk seri J. P. Coen, seri bingkai, seri Mercurius, dan seri wayang, yang merupakan seri terakhir sebelum Belanda menyerah kepada Jepang.
Sejarah panjang ini menunjukkan evolusi sistem moneter di Indonesia, dari penggunaan barang-barang bernilai hingga penerbitan uang kertas yang lebih terorganisir dan berstandar internasional.