BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau M Taufiq OH mengatakan rusaknya jalan lintas Japura – Peranap di Inhu akibat lintasan truk Over Kapasitas Overload atau ODOL.
Taufiq menyebut kondisi jalan itu hanya berkapasitas kelas III dengan beban maksimal kendaraan yang melintas hanya 8 ton. Namun faktanya di lapangan, jalan itu malah dijadikan poros untuk angkutan truk kayu dan batubara dengan muatan 30 – 40 ton.
“Iya jalan lintas Japura-Peranap mengalami kerusakan akibat kelebihan atau over muatan kendaraan yang melintasi jalan itu,” kata M Taufiq OH.
“Kalau jalan klas III beban maksimal yang boleh lewat itu 8 ton, sementara kondisi di lapangan yang lewat itu truk kayu dan batu bara yang muatannya mencapai 30-40 ton. Tentu rusak lah jalan itu,” jelasnya.
Dia menambahkan, Pemprov Riau melalui PUPR PKPP berencana akan melakukan perbaikan terhadap jalan rusak di jalur itu, sebab jalan itu adalah tanggung jawab Provinsi Riau. Kerusakan jalan terparah berada di Desa Bukit Selanjut sampai Desa Simpang Kota Medan, Kecamatan Kelayang.
Taufiq mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga jalan tersebut, agar kendaraan kelebihan muatan tidak melewati jalan itu.
“Kita menghimbau masyarakat agar melalui kendaraan itu dengan beban yang memadai. Jangan overloading seperti itu. Kalau seperti itu diperbaiki hancur terus,” sambungnya.
Meski begitu, lanjut Taufiq, pihaknya sudah koordinasi dengan UPT Dinas PUPR-PKPP Riau di Inhu agar segera memperbaiki jalan yang mengalami kerusakan tersebut.
“Insya Allah besok pagi (Senin, 24 Mei 2021) material dari Solok sudah sampai di lokasi, dan peralatan beku roller siap dari Air Molek kita alihkan ke sana. Kita usahakan diperbaiki dan fungsional secepatnya,” katanya. (bpc2)