• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 4, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Polisi Pastikan Pelaku Perakit Bom di Inhu Bukan Jaringan Teroris

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
5 Oktober 2022
perakit bom di inhu

Ilustrasi

113
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, pelaku perakit bom di indragiri Hulu, Riau, bukan seorang yang tergabung dalam jaringan terorisme.

Seorang pria berinisial MN (41) tahun itu ditangkap setelah sebuah bom rakitannya meledak di pinggir jalan dekat kontrakannya di Desa Klesa, Siberida Inhu. “Pelaku ditangkap dan ditahan akibat ulahnya itu,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu, 5 Oktober 2022.

Dia menjelaskan, pria asal Kabupaten Kampar itu sengaja merakit bom karena dia adalah korban buli warga setempat. Dia sering disebut, lusuh dan gila. Karena kesal dan tak terima dikatakan demikian, MN lalu membuat sebuah bom rakitan. “Maksudnya agar pelaku tidak dibuli lagi,” tambahnya.

Sunarto menjelaskan, pelaku membeli bahan peledak melalui situs online Tokopedia pada Mei 2022. Lima hari berikutnya pesanan datang diantar kurir dan disimpan di kamarnya. 

Bulan September 2022 pelaku mencoba merakit bom dengan mencampur semua bahan peledak ke dalam ember. Lalu bahan itu dimasukan ke dalam botol bekas. Kemudian campuran tadi dibakar.

“Setelah itu, bahan peledak yang dirakit pelaku meledak. Memang menimbulkan ledakan walaupun tidak kuat. Selanjutnya pelaku kembali merakit dan mencampurkan bahan peledak dan menambahkan alat lagi kabel listrik dan aki serta mesin timer,” jelas Sunarto.

Kemudian, pada 3 Oktober 2022, pelaku kembali merakit dan mencampurkan bahan peledak. Kemudian diletakkan di pinggir jalan. Pelaku juga sudah mengatur waktu selama 30 menit, bon itu akan meledak.

“Setelah itu pelaku meninggalkan bahan peledak itu. Pelaku ini juga tidak mengetahui bahan peledak itu meledak atau tidak. Namun, akhirnya meledak lebih kuat dari sebelumnya,” kata Sunarto.

Akibat perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak. Pelaku disebut menguasai, menyimpan bahan peledak dengan ancaman penjara seumur hidup dan 20 tahun.***

Tags: Berita Indragiri HuluinhuPerakit Bom
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Operasi Pemadaman Karhutla Riau Berlanjut, Sejumlah Titik Belum Padam
Lingkungan

Operasi Pemadaman Karhutla Riau Berlanjut, Sejumlah Titik Belum Padam

...

Read moreDetails
150 Hotspot Muncul di Riau, Kualitas Udara di Pekanbaru Masih Tidak Sehat

150 Hotspot Muncul di Riau, Kualitas Udara di Pekanbaru Masih Tidak Sehat

Pasang Surut dan Angin Kencang Hambat Pemadaman di Desa Bayas Jaya

Pasang Surut dan Angin Kencang Hambat Pemadaman di Desa Bayas Jaya

Karhutla Riau Kembali Muncul, Helikopter Water Bombing Dikerahkan ke Inhu dan Bengkalis

Karhutla Riau Kembali Muncul, Helikopter Water Bombing Dikerahkan ke Inhu dan Bengkalis

Tekan Angka Stunting, Tim Kukerta UNRI Edukasi Warga Indragiri Hulu soal PMT

Tekan Angka Stunting, Tim Kukerta UNRI Edukasi Warga Indragiri Hulu soal PMT

Bupati Indragiri Hulu Lantik dan Ambil Sumpah dan Janji Jabatan Pejabat Eselon II

Next Post

Dinkes Dapat Suntikan Dana Rp 8 Miliar di APBD-P 2022, Sabarudi: Insya Allah tidak Ada Lagi Masyarakat yang Terlantar   

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.