BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Warga Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kuantan Singingi (Kuansing), menutup akses jalan yang dilintasi oleh kendaraan perusahaan tambang batubara milik PT Fabrik Komponen Industri Energi (FKIE) — telah berganti nama menjadi PT Lingkaran Dewaro Energi (LDE) .
Sejumlah warga Desa Pulau Bayur menutup akses keluar masuk mobil tambang batubara itu pada Rabu, 10 Mei 2023 siang, sebagai bentuk aksi protes mereka kepada PT LDE, yang kini tengah membangun mes karyawan menggunakan jalan yang selama ini dipakai masyarakat untuk mengangkut hasil kebun karet dan sawit.
Bentuk protes yang mereka lakukan, yakni dengan menutup jalan menuju lokasi. Sejumlah warga tersebut berdiri di pinggir sebuah galian dan membentangkan spanduk bernada protes, “Ini jalan masyarakat bukan jalan batu bara”.
Para warga yang protes kepada PT LDE ini, memotong sebagian badan jembatan menjadi ukuran lebih kecil, sehingga tidak bisa dilewati oleh kendaraan pertambangan batubara untuk mengangkut bahan material ke lokasi pembangunan mes karyawan.
Dengan demikian, hanya kendaraan jenis sepeda motor yang dapat melintasi jembatan itu. “Kondisi tanah rusak parah, masyarakat tidak bisa menuju kebun dan ladang mereka yang saat ini terancam oleh aktivitas tambang,” kata Koordinator FMPPB Emar.
Aksi protes itu merupakan inisiatif masyarakat. Mereka merasa harus melakukan tindakan untuk menghentikan aktivitas alat berat yang hilir mudik di jalan itu. Jika tidak kerusakan jalan yang menjadi akses masyarakat ini akan lebih parah.
Padahal, sejak awal mereka juga sudah menolaknya, karena izin yang diterbitkan cacat prosedur, “Masyarakat Pulau Bayur menolak aktivitas pertambangan karena kebun karet dan sawit mereka masih produktif dan menjadi sumber penghidupan masyarakat. Selain itu, kebun tersebut satu-satunya milik masyarakat dan dapat diwariskan ke anak dan cucu nanti,” kata Emar.
Warga yang merupakan petani karet menilai kegiatan pertambangan batubara yang dioperasikan oleh PT LDE berpotensi akan merusak lingkungan mereka. Selain itu, aktivitas masyarakat mengangkut hasil panen di jalur itu juga terganggu akibat aktivitas alat berat perusahaan. “Kondisi jalan rusak akan lebih parah lagi di saat musim hujan,” ujarnya.
FMPPB meminta kepada Kementerian ESDM, Gubernur Riau, Bupati Kuansing, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten untuk segera meninjau ulang perizinan PT FKIE karena sejak tahapan awal masyarakat tidak dilibatkan dalam musyawarah tingkat desa.
Masyarakat Pulau Bayur mengharapkan agar pihak terkait dapat mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan lingkungan dalam mengambil keputusan.***