BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil memberantas judi online dengan melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, mengungkapkan bahwa selama periode 23 April hingga 24 Mei 2024, pihaknya telah menangkap puluhan tersangka.
“Ada 20 laporan polisi, dengan jumlah tersangka sebanyak 25 orang. Selain itu turut disita barang bukti berupa 20 unit handphone,” ujar Kombes Nasriadi pada Jumat 24 Mei 2024.
Kombes Nasriadi menjelaskan bahwa sebagian besar tersangka adalah bandar togel yang memasang angka taruhan pada situs-situs judi online.
“Para bandar togel ini memasang angka taruhan di situs judi online, kemudian mendapatkan keuntungan dari hal tersebut,” tambahnya.
Tidak hanya melakukan penangkapan, Polda Riau juga telah mengajukan pemblokiran terhadap 100 situs judi online ke Kemenkominfo.
“Jajaran kami melalui Subdit Siber, terus melakukan patroli siber di dunia maya. Jika terindikasi situs judi online, kami akan melakukan pemblokiran,” tegas Kombes Nasriadi.
Selain itu, Polda Riau terus berkoordinasi dengan Mabes Polri dalam upaya pemberantasan situs judi online.
“Pada Februari 2024 lalu, Direktorat Reskrimsus Polda Riau juga berhasil mengungkap kegiatan perjudian berupa pembuatan dan penjualan akun judi online Higgs Domino,” jelas Kombes Nasriadi.
Dalam operasi tersebut, lima tersangka berhasil ditangkap, yaitu RBR (43) dan BAM (28) sebagai pemodal, MJ (33) sebagai pemilik tempat operasi di Kota Dumai, serta RD (27) dan RA (36) yang berperan sebagai pengumpul ID atau akun judi.
“Tak main-main, omzet yang berhasil mereka raup mencapai Rp18 miliar. Rata-rata pendapatan mereka sebulan antara Rp700 juta sampai Rp800 juta,” ungkap Kombes Nasriadi.
Saat ini, berkas perkara kasus judi ini sudah dilimpahkan oleh penyidik Subdit V Siber ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).