BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau menilai, penghasilan untuk jajaran Direksi Bank Riau Kepri (BRK) perlu ditelaah kembali dengan mengedepankan unsur kepatutan.
Hal ini tentu saja menjadi pertanyaan besar publik (masyarakat Riau dan Kepri), dimana dalam setahun bekerja, para direksi perbankan plat mereka ini bisa mendapat miliaran rupiah sebagai ‘bonus hasil kerja’. Maka sudah sewajarnya hasil pekerjaan mereka (direksi) juga dipertanyakan.
“Pemberian gaji, tunjangan dan lain-lain, kepada para jajaran direksi tentu diatur secara khusus oleh perusahaan yang juga perlu mendapatkan persterujuan dari komisaris. Karena mereka bekerja untuk perusahaan pemerintah yang komisarisnya adalah wakil dari pemerintah daerah yang memiliki saham di perusahaan itu,” kata Koordinator Fitra Riau Triono Hadi.
“Mencermati dari besaran pendapatan direksi di bank Riau yang mencapai Rp17 miliar pertahun untuk 3 atau 4 orang direksi sebagiamana dilaporkan oleh BRK itu. Maka perlu dilihat lagi apakah ketentuan yang mentaur penghasilan direksi di perushaaan tersebut? apakah pengeluarnya yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuannya? Jika pun tidak melanggar ketentuan dalam memberikan penghasilan kepada direksi di BUMD itu, apakah itu sudah memenuhi unsur kepatutan? Patut nggak mereka dapat bonus sementara hasil kinerjanya terhadap perbankan bagaimana, tumbuh baik nggak?” ungkapnya.
Kinerja Bank Riau Kepri Berdasarkan Analisis Fitra
Berdasarakan basis data itu, bahwa sebenarnya kinerja bank Riau Kepri tahun 2019 menurun. Fitra melakukan penelusuran terhadap data yang mereka miliki terkait jejak kinerja Bank Riau Kepri, dilihat dari aspek keuntungan yang dihasilkan setiap tahun.
Jika merujuk pada laporan keuangan itu, maka tahun 2017 laba berjalan Bank Riau Kepri mencapai Rp454 miliar. Sementara tahun 2018 menjadi Rp342,3 miliar dan tahun 2018 mengalami penurunan sangat signifikan lebih dari Rp100 miliar keuntungan yang dibubuhkan. Sedangkan tahun 2019, laba berjalan perusahaan berdasarakan laporan keuangan itu adalah sebesar Rp309 milyar. “Artinya lebih rendah lagi dari perolehan laba tahun 2018,” kata Tri.
Masih dari catatan laporan yang dipegang Fitra, penyebab penurunan laba tahun berjalan adalah, semakin tingginya beban operasional. Misalnya, tenaga kerja yang menghabiskan dana sebesar Rp502 miliar, di tahun 2018 meningkat menjadi Rp517 miliar. Begitu juga beban operasional dan umum tahun 2018 sebesar Rp249 miliar menjadi Rp266 miliar pada tahun 2019. Sehingga total beban operasional umum dan tenaga kerja tahun 2019 sebesar Rp859 miliar tahun 2019, lebih tinggi dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp848 miliar.
Sebagai bank yang bergerak dibidang keuangan, pendapatannya berasal dari bunga dan bunga syariah. Merujuk pada laporan itu, pendapatan bunga dan pendapatan syariah bersih tahun 2019 justru lebih rendah dari tahun 2018. Total pendapatan bunga dan pendapatan syariah (bersih) tahun 2019 adalah Rp1,24 triliun. Angka ini lebih rendah dari tahun 2018 yaitu Rp1,26 triliun.
“Jadi sudahlah pendapatannya berkurang, bebannya justru meningkat. Sehingga menurut saya kinerjanya (Bank Riau Kepri) tidak bagus kalau dari sisi casflow keuangannya,” kata Triono.
Lalu, dia membongkar kembali data Bank Riau Kepri dari sisi pertumbuhan aset. Pada tahun 2019 justru mengalami penurunan. Tahun 2018 aset BRK mencapai Rp27 triliun. Sementara tahun 2019 asetnya sebesar Rp25 triliun. Artinya ada penurunan sekitar lebih dari Rp2 triliun dalam kurun waktu tersebut.
Sementara pendapatan jajaran direksi Bank Riau Kepri selama 2019 mencapai Rp17 milyar lebih, masuk ke kantong para direktur ini untuk satu tahun paket remunerasi. Ini tentu saja bukan jumlah yang main-main. Hal inilah yang dimaksud Fitra bahwa pendapatan sebesar itu seharunya ditelaah kembali sesuai dengan kinerja perbankan plat merah ini.
Bagaimana Pemprov Riau Bersikap?
Asisten II Setdaprov Riau Evarefita kepada bertuahpos mengungkapkan bahwa pendapatan Rp17 miliar lebih untuk jajaran direksi BRK itu dianggap hal yang wajar dengan catatan asal tidak mengganggu kinerja perbankan secara keseluruhan. Eva mengklaim soal paket remunerasi dan tantiem itu sebelumnya juga sempat dipertanyakan oleh para pemegang saham. “Tapi sudah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham,” kata Eva kepada bertuahpos.com, Rabu, 1 Juni 2020 di Pekanbaru.
Eva menyebut memang jumlah tersebut merupakan hak direksi dan kepengurusan, dan angka tersebut tidak mengalami peningkatan — jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Terhadap nominal sampai Rp17 miliar menurut sudah sesuai dengan hitung-hitungannya. “Hal yang wajar. Secara hitung-hitungan sudah pas sih,” uangkapnya.
Namun yang menjadi catatan, kinerja direksi — dari sisi laba, aset dan bunga bank — justru mengalami penurunan pada tiap tahun berjalan. Inilah yang dimaksud Fitra harus menjadi catatan koreksi bagi pemegang saham terhadap kinerja direksi. Seharusnya paket remunerasi dan tantiem juga harus dikurangi, sesuai dengan kinerja yang mereka tunjukkan.
Bonus untuk Para Direksi Bank Riau Kepri
Berdasarkan laporan Bank Riau Kepri tahun 2020, diketahui pendapatan para direksi 17 milyar lebih tersebut (Rp17.091.959.247), terdiri dari dua jenis penerimaan yakni remunerasi berupa gaji, bonus, tunjangan rutin, tantiem, penghasilan tetap lainnya dan fasilitas lain dalam bentuk non natura.
Untuk Gaji saja, para direktur Bank Riau Kepri selama tahun 2019 saja menerima pendapatan sebesar Rp 3,1 milyar. Tentu saja ini bukan yang terbesar, penerimaan terbanyak bersumber dari tantiem. Jajaran direksi badan usaha milik daerah (BUMD) Riau ini menerima tantiem 2019 sebesar Rp 5,1 milyar.
Tantiem merupakan penghasilan yang merupakan penghargaan yang diberikan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris apabila Persero memperoleh laba dan tidak mengalami akumulasi kerugian.
Sampai saat ini, jajaran direksi plat merah ini terdiri dari tiga direktur dan satu posisi direktur masih kosong. Bila angka Rp 17 milyar tersebut dibagi rata dengan jumlah direktur 3 orang, maka masing – masing menerima untuk tahun 2019 saja sekitar Rp 4,25 milyar.
Namun dalam laporan keuangan yang diterima bertuahpos.com tersebut, angka Rp 17 milyar tersebut tercatat untuk jumlah direksi sebanyak 4 orang. Terkait paket remunerasi ini, bila dibandingkan remunerasi BUMD Bank Riau Kepri dengan remunerasi BUMN, perbedaannya cukup siginifikan.
Jajaran Direksi BRK Bungkam
Pemimpin Devisi Sekretaris Perusahaan Bank Riau Kepri M Jazuli yang dikonfirmasi BertuahPos.com sejak hari Senin (29/6/2020) kemarin via telephon maupun melalui pesan secara langsung, tidak memberikan tanggapan apapun. Termasuk tak memberi penjelasan mengenai jumlah direksi yang menerima paket remunerasi.
Sedangkan Pemimpin Bagian (Pinbag) Korporasi Komunikasi Bank Riau Kepri M Dwi Harsadi Putra, meminta daftar pertanyaan dikirimkan via pesan singkat saja. “Kirimkan saja pertanyaannya ke WA ya, biar jelas, nanti salah pula,” ungkap Dwi kepada BertuahPos.com melalui selulernya.
Namun ketika pesan konfirmasi tertulis telah dikirim sesuai permintaan, hingga saat berita ini diturunkan, baik Pindiv maupun Pinbag Sekretaris Perusahaan (HUMAS) Bank Riau Kepri tidak memberikan tanggapan lagi. Pesan yang dikirim berkali – kali hanya dibaca saja. (tim)