• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Soal Gratifikasi 5 Auditor Inspektorat Riau, Fitra: Pak Gub Harus Kejar Pelaku, Evaluasi & Sanksi Direksi BUMD-nya

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
17 Agustus 2022
kasus gratifikasi BUMD

Koordinator Fitra Riau Triono Hadi.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau mendesak Gubernur Riau Syamsuar turut mengungkap siapa pelaku yang memberi uang dan mengevaluasi BUMD terkait, atas kasus dugaan gratifikasi terhadap 5 auditor Inspektorat Provinsi Riau.

“Ya harus (dievaluasi dan disanksi BUMD-nya) bahkan mengungkap siapa oknum di internal BUMD yang memberikan gratifikasi itu. Siapa yang memberi dan siapa yang menerima di mata hukum sama-sama salah kan,” kata Koordinator Fitra Riau Triono Hadi kepada Bertuahpos.com, Selasa, 16 Agustus 2022 di Pekanbaru.

Dia mengungkapkan, mencuatnya dugaan kasus gratifikasi oleh 5 auditor inspektorat sama saja dengan mencoreng ‘wajah’ Gubernur Riau, di tengah Pemprov berupaya menyehatkan kondisi BUMD agar berjalan sesuai dengan kaidah profesionalisme.

Triono menyebut, dalam UU Pemberantasan Korupsi, bahwa gratifikasi atau suap merupakan bagian dari tindak pidana korupsi yang sasarannya adalah ASN dan penyelenggara negara. “Nah, penyelenggara negara itu, termasuk di dalam BUMD,” tuturnya.

Dengan demikian, rujukan terhadap penanganannya pun sudah sangat jelas, apalagi gratifikasi yang diterima oleh kelima auditor tersebut mempengaruhi tugas dan tanggung jawabnya. 

Misal, kata Trioni,  yang seharusnya ada temuan jadi tidak ada temuan. Kemudian, gratifikasi yang diterima tidak dilaporkan ke KPK, sehingga dalam ketentuan perundang-undangan hal tersebut dianggap sebagai suap. 

“Jadi mereka (direksi BUMD) juga harus kena sanksi. Misal yang beri gratifikasi itu salah satu pejabat di BUMD, maka harus ditelusuri, itu atas perintah siapa? Kalau lah gratifikasi itu diberikan atas dasar inisiatif sendiri, tetap oknum tersebut harus diberi sanksi,” ungkap Triono.

Dia menambahkan, tindakan gratifikasi sudah sangat jelas akan mengganggu kondisi keuangan perusahaan. Jika memang ada temuan dari hasil kerja auditor, idealnya Direktur Utama dan para direksi BUMD yang bersangkutan harus memverifikasi temuan tersebut.

“Hasil audit tersebut menjadi landasan Direktur Utama untuk mengambil tindakan, terhadap pengelolaan keuangan perusahaannya. Makanya dalam kasus ini, menurut saya dua-duanya wajib dibongkar, baik yang memberi dan yang menerima gratifikasi,” tuturnya.

“Bukan cuma dari inspektorat saja, yang dari BUMD-nya juga harus kena. Siapa yang memberi? atas dasar apa mengeluarkan uang perusahaan? Pak Gub juga harus kejar BUMD-nya, evaluasi dan harus diberi sanksi,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, tim audit Inspektorat Provinsi Riau diduga menerima gratifikasi saat melakukan audit di BUMD Riau tahun 2021. Kelima Aparatur Sipil Negara (ASN) itu direkomendasikan mendapat sanksi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait hal tersebut. Atas pelanggaran itu, lanjut Ikhwan, saat ini pihaknya tengah memproses pemberian sanksi kepada 5 pegawai Inspektorat Riau tersebut.

“Sanksinya sedang diproses di Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau. Informasi terakhir masih diharmonisasi di Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau,” kata Ikhwan Ridwan.

“Jadi kita tunggu dulu proses harmonisasi dari Biro Hukum. Setelah itu kita tetapkan sanksinya. Sanksi ini sebagai efek jera kepada pegawai, agar dalam menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” tukasnya.***

Tags: BUMD riauFitra riauGratifikas AuditorInspektorat Riau
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal BUMD, DPR Inisiasi UU Baru dan Dirjen Khusus untuk Pemberdayaan Aset Daerah
Ekonomi

Soal BUMD, DPR Inisiasi UU Baru dan Dirjen Khusus untuk Pemberdayaan Aset Daerah

...

Read moreDetails
Enam Kandidat Lolos Seleksi Direksi BUMD Riau PT Riau Petroleum, Ini Daftarnya

Enam Kandidat Lolos Seleksi Direksi BUMD Riau PT Riau Petroleum, Ini Daftarnya

Belasan Kandidat Berebut Kursi Direksi PT Riau Petroleum, Pansel Minta Kawal Rekam Jejak

Belasan Kandidat Berebut Kursi Direksi PT Riau Petroleum, Pansel Minta Kawal Rekam Jejak

Rumahkan Belasan Karyawan dan Tuding Dirut Lama “Ugal-ugalan”, Ini Respon Mantan Direktur PT SPR Trada

Rumahkan Belasan Karyawan dan Tuding Dirut Lama “Ugal-ugalan”, Ini Respon Mantan Direktur PT SPR Trada

Besok, Pemkot Dumai Luncurkan Inovasi Kebijakan ALAKE untuk Pelestarian Lingkungan Hidup

Besok, Pemkot Dumai Luncurkan Inovasi Kebijakan ALAKE untuk Pelestarian Lingkungan Hidup

keterbukaan informasi anggaran

Kabupaten Kuansing dan Kepulauan Meranti dapat Skor Nol dalam Keterbukaan Informasi Anggaran

Next Post

Waduh....Dua Bandar Chip Domino Di Ringkus Polisi Kuansing

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.