BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemprov Riau dorong pihak penyelenggara haji dan umrah (PHU) mengikuti segala bentuk prosedur sesuai dengan ketetapan Pemerintah Arab Saudi, seiring telah dibukanya pintu masuk untuk jemaah umrah asal Tanah Air per 1 Desember 2021 ini.
Gubernur Riau Syamsuar mengatakan pemerintah daerah menyambut baik kebijakan pencabutan suspend dari Pemerintah Arab Saudi, sehingga jemaah umrah asal Riau bisa melaksanakan ibadah ke Tanah Suci Mekah, setelah hampir dua tahun ditutup.
“Alhamdulillah, bagi kami (Pemda) kebijakan Saudi membuka kembali umrah ini tentu angin segar bagi masyarakat Riau yang selama ini telah menunggu lama untuk melaksanakan ibadah umrah. Ikut saja sesuai dengan peraturan yang telah diberikan. Baik dari Pemerintah Arab Saudi maupun dari pemerintah daerah. Jadi ikuti saja,” kata Syamsuar, Kamis, 3 Desember 2021.
Dorongan untuk mengikuti segara prosedur dan ketentuan berlaku juga ditujukan Syamsuar kepada calon jemaah yang akan melaksanakan perjalanan umrah pada Desember ini.
Sebagaimana diketahui, kebijakan Saudi menerima calon jemaah umrah dari Indonesia mulai berlaku sejak 1 Desember 2021. Ketua Umum DPD AMPHURI Riau-Kepri M. Junaidi mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik kebijakan Pemerintah Arab Saudi itu.
“Dengan kebijakan pencabutan suspend Ini tentu saja perusahaan penyelenggara haji dan umrah di Riau sudah bisa memberangkatkan jemaah ke Tanah Suci Mekkah,” tuturnya kepada Bertuahpos.com, Selasa, 30 November 2021.
Sementara itu, terkait kebijakan wajib vaksin serta wajib karantina terhadap jemaah calon umrah sebagaimana telah ditetapkan oleh Pemerintah Saudi bukan suatu kendala yang berarti.
“AMPHURI Pusat dan Riau-Kepri mengapresiasi kebijakan Saudi dan ini tentulah angin segar bagi para jemaah yang sejak lama merindukan baitullah untuk melaksanakan ibadah. Alhamdulillah, kami bersyukur dan tentunya kabar baik ini sangat dinanti-nantikan oleh umat Islam di seluruh dunia, termasuk kita di Tanah Air yang hampir dua tahun menahan rindu untuk bisa beribadah di Tanah Suci,” sambungnya. (bpc2)