BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah melalui Kemen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat [Kementerian PUPR] berencana untuk menaikkan harga rumah subsidi pada tahun 2022. Selama tiga tahun belakangan, harga rumah subsidi sama sekali tidak mengalami kenaikan.
Rencana kenaikan harga rumah subsidi tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan [Kemenkeu]. Ketua Umum DPP Aliansi Pengembang Perumahan Nasional [Apernas] Jaya, Andre Bangsawan menyatakan, rencana kenaikan harga rumah subsidi merupakan pilihan yang dilematis.
“Rencana kenaikan harga [rumah subsidi] bagaikan buah simalakama. Dinaikkan, penjualan rumah bisa mandek tetapi kalau tidak dinaikkan harga material semakin mahal,” ujar Andre seperti dikutip dari bisnis.com.
Dia mengatakan, menaikkan harga jual rumah bersubsidi dianggap masih relevan dengan pertimbangan naiknya harga material seperti, besi baja, semen, aluminium, dan tembaga. Namun, rencana kenaikan harga rumah subsidi yang baru dilakukan tahun ini dinilai terlambat.
“Melihat harga material pembangunan rumah yang dari tahun lalu sudah merangkak naik tentunya terbilang terlambat. Saya bingung dengan kebijakan Kementerian PUPR mengapa harga rumah subsidi baru dinaikan tahun ini, bukan tahun-tahun sebelumnya,” kata Andre.
Kendati demikian, Andre mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan kenaikan harga rumah subsidi. “Developer rumah subsidi sangat membantu masyarakat berpenghasilan rendah [MBR] untuk mendapatkan rumah,” ujarnya.
Andre menyarankan agar pemerintah menetapkan kebijakan yang berpihak kepada pengembang rumah subsidi. “Seperti untuk pengembang diberlakukan standar harga barang [material bangunan] untuk rumah subsidi,” turutnya.***