Menunda Pemilu 2024, samadengan melecehkan marwah konstitusi. PDIP hingga kini masih getol menentang pemilu ditunda. Lain cerita dengan politisi PAN yang menganggap usulan Zulkifli Hasan merupakan bentuk hak berpendapat di negara demokrasi.
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto masih dengan pendiriannya, bahwa menunda Pemilu 2024 adalah bentuk pelanggaran atas konstitusi negara. Jika memang harus, maka amandemen Undang-Undang harus dilakukan, itu tak bisa ditawar, kata dia.
Hasto berujar penundaan Pemilu tak cukup hanya dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Perppu hanya bisa dikeluarkan untuk kegentingan yang memaksa. Mengeluarkan Perppu demi menunda pemilu menurutnya melecehkan konstitusi.
“Kalau Perppu, kan, untuk kegentingan yang memaksa. Tetapi berkaitan dengan penundaan pemilu itu kan, ranahnya kepada konstitusi, kepada hukum dasar. Dan mengubah itu harus melalui amandemen,” kata Hasto saat menyampaikan Pidato Inspiratif dalam Wisuda Ke-110 Universitas Negeri Semarang (Unnes), dikutip Rabu, 9 Maret 2022.
Bagi PDIP, tak berlaku alasan apapun untuk Pemili 2024 ditunda. Hal ini sejalan dengan sikap dan pandangan ketua umum-nya, Megawati Soekarnoputri. Dia berharap para elite politik yang menginginkan pemilu di tunda, untuk menyadari dan taat pada konstitusi.
“Konstitusi itu ada rohnya. Ada jiwanya. Ada spiritnya, yang mengatur kehidupan bersama sebagai bangsa. Ini yang harus kami lakukan dan perpanjang pemilu yang berimplikasi pada perpanjangan jabatan ini, kan, sebenarnya juga tidak senapas dengan membangun kultur demokrasi yang sehat,” jelas Hasto.
Sebagaimana diketahui bersama, wacana penundaan pemilu itu diusulkan oleh tiga ketum partai, yakni PKB, Golkar dan PAN. Sementara sisa partai di parlemen menolak tegas penundaan pemilu yakni NasDem, PDIP, Gerindra, PPP, PKS hingga Demokrat.
Politisi PAN Lutfi Nasution menilai tak ada yang salah dengan usulan Zulkifli Hasan, menunda Pemilu di 2024 nanti. Dia menganggap, hal ini adalah bagian dari negara demokrasi dan tidak bertentangan dengan konstitusi. Dalam negara demokrasi kebebasan berpendapat adalah hak yang dihormati, dan usulan tersebut merupakan bagian dari hak berpendapat.
Lutfi mengungkapkan, PAN lain merupakan bagian dari sejarah gerakan Reformasi 1998. “…di bawah kepemimpinan Bang Zulhas (Zulkifli Hasan) sudah tentu akan mengawal demokrasi sebagai salah satu cita-cita Reformasi 1998,” kata Lutfi, seperti dikutip dari Suara.com, Rabu, 9 Maret 2022.
Dia menganggap, bahwa demokrasi lah yang telah membawa Indonesia pada kemakmuran, kesejahteraan dan keadilan sosial bagi segenap tumpah darah Indonesia. Sementara itu, pro kontra yang terjadi di dalamnya merupakan suatu hal yang biasa, yang merupakan proses dialektika untuk mematangkan wacana menjadi sebuah kebijakan. Itulah yang terjadi saat ini.
“Jangan malah mengebiri makna demokrasi dalam arti sempit (untuk kepentingan kelompok tertentu saja), yang justru membunuh demokrasi itu sendiri, karena apa yang dilakukan sesungguhnya sebagai sikap anti-demokrasi,” jelasnya.
Lutfi juga menyebut, bahwa Zulkifli Hasan selalu berkonsultasi dan berdiskusi dengan pengurus DPP PAN sebelum mengambil keputusan.
“Dalam setiap mengambil keputusan partai, Zulhas selalu menggunakan mekanisme partai yaitu rapimnas dan rakernas, karena rakernas merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi kedua setelah kongres,” ucapnya. (bpc2)