BERTUAHPOS.COM —- Penyidik senior KPK nonaktif Novel Baswedan mengkritik lembaga antirasuah itu lantaran hingga kini dia belum menerima hasil tes wawasan kebangsaan atau TWK. Sebelumnya, dalam tes ini sebanyak 75 pegawai KPK gagal jadi ASN termasuk Novel Baswedan.
Menurut Novel, KPK mestinya memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan TWK, termasuk hasil tes. Pernyataan Novel merujuk pada dokumen kerja sama antara KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan TWK.
“Ketika kerjasama maka seharusnya standar dan nilai-nilai yang digunakan ditentukan oleh KPK, bukan oleh BKN,” kata Novel sebagaimana dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat, 25 Juni 2021.
Potongan gambar yang memuat sejumlah ketentuan dalam dokumen tersebut dibagikan Novel lewat cuitannya, Jumat, 25 Juni 2021. Mengutip pasal 6 ayat 1 poin f, Novel menyebut, BKN bukan penentu lulus atau tidaknya pegawai yang mengikuti TWK.
KPK juga menerima hasil TWK, yang dilaksanakan pihak kedua, yakni BKN. Di poin berikutnya, KPK juga berhak menggunakan dan memanfaatkan dokumen hasil TWK tanpa harus ada persetujuan BKN.
“Jadi siapa yang berbohong? Ini sebenarnya asesmen atau operasi intelijen?” Imbuhnya. (bpc2)