BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri meminta semua pihak untuk tidak mencurigai hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) alih status pegawai KPK.
Dimana, berdasarkan hasil TWK tersebut, 75 pegawai KPK dianggap tak lolos menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan harus terbuang dari KPK.
Namun, Firli mengatakan semua tes dan alih status pegawai KPK tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Karena TWK itu diamanatkan Undang-undang dan dikerjakan oleh pihak profesional dan berkompetensi, memiliki kompeten, memang biasa melakukan TWK, kita menerima hasilnya. Saya kira tak perlu juga kita harus mencurigai hasilnya,” kata Firli, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa 22 Juni 2021.
Firli juga membantah kalau dirinya sudah menargetkan 75 pegawai yang tak lolos tersebut untuk dibuang dari KPK. Sebab, kata dia, semua pegawai KPK mengikuti tes yang sama.
Lagipula, kata Firli, TWK bukanlah wewenang dari KPK, melainkan BKN. Dia juga menegaskan tidak ada keterlibatan unsur KPK dalam tes tersebut.
“Adalah BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan tim asesor, sehingga bisa kami pastikan tak ada satu orang pun pimpinan KPK, Dewan Pengawas, maupun pegawai yang melibatkan diri atau dilibatkan dalam rangka penyusunan materi TWK,” tambah dia. (bpc4)