BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Sebuah mobil Pajero Sport modifikasi bagian tangki untuk mengisi bahan bakar minyak jenis solar subsidi di Kota Pekanbaru. Pengendara mobil inisial AZ (27) ditangkap beserta mobil mewahnya itu.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam keterangannya mengungkapkan, petugas melakukan upaya paksa atau penangkapan terhadap AZ dengan tuduhan tindak pidana Migas penyalahgunaan BBM Solar subsidi.
Aksi pelaku terungkap saat mobil Pajero Sport dengan nopol BK 1836 QF mondar-mandir mengisi BBM jenis solar di SPBU Jalan SM Amin. “Modus dari pelaku ini berupa melakukan pengisian dan pengangkutan bahan bakar minyak jenis Bio Solar dengan kendaraan roda 4,” jelas Sunarto.
Petugas yang curiga terus mengamati mobil tersebut. Tak lama, polisi memastikan ternyata Pajero itu dilengkapi tangki modifikasi. Kemudian pukul 20.00 WIB petugas menemukan mobil yang dilengkapi tangki modifikasi dari besi dengan kapasitas muatan sekitar 500 liter.
Polisi menemukan BBM Bio Solar sebanyak 100 liter yang diduga dilakukan oleh AZ. Ketika itu, AZ sedang melintas di halaman depan SPBU Nomor 13.282.612 Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru. “Kemudian pelaku ditangkap dan dibawa pelaku ke Polda Riau untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tegas Sunarto.
Saat ini, AZ ditahan di Mapolda Riau, pelaku dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaiman telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.
Sebelumnya, Ekonom Senior Unri Dahlan Tampubolon, Ph.D juga mengeritik fenomena masih adanya kendaraan mewah pribadi namun ikut mengantre di loket solar bersubsidi.
Dia mengatakan, antrean panjang kendaraan niaga dan pribadi di SPBU di Pekanbaru beberapa waktu belakangan ini memang juga jadi pemandangan lazim. “Ya, sudah jadi pemandangan yang lazim dalam beberapa waktu terakhir ini kendaraan niaga dan kendaraan pribadi antriannya mengular di hampir semua SPBU, terutama antrian bio solar,” tuturnya kepada Bertuahpos.com, Senin, 15 Agustus 2022.
“Ini tentu jadi pemandangan sangat miris, karena di antara antrian tersebut terselip beberapa kendaraan pribadi yang tergolong mewah ikut mengantri, padahal kenderaan tersebut hanya digunakan kepentingan individu. Mampu membeli mobil mahal tapi mau menggunakan solar subsidi,” kritiknya.
Dahlan menyebut, kondisi ini tentu sangat kontras dengan truk dan bus antar kota berplat kuning (angkutan umum) yang harus ikut mengantri, padahal mereka membawa barang dan penumpang ke berbagai tempat di nusantara.
Akibatnya waktu tempuh yang dijalani kendaraan tersebut menjadi panjang dan biaya operasional mereka membengkak, sebagai dampaknya mereka mengenakan tambahan tarif angkutan. “Ujung dari persoalan tersebut adalah kenaikan harga komoditi yang diangkut dan menyebabkan inflasi secara nasional,” tuturnya.
“Persoalan di daerah kita, dengan pertumbuhan ekonomi yang hanya 0,03% pada triwulan kedua dibanding triwulan pertama 2022, akan semakin tergerus oleh inflasi yang disebabkan oleh kenaikan biaya transportasi ini,” sambung Dahlan.
Dia menambahkan, masyarakat mulai merasakan dampaknya, ditandai dengan pertumbuhan pendapatan yang lambat sedangkan inflasi mengejar pertumbuhan tersebut. Target pertumbuhan ekonomi yang telah ditetapkan dalam RKPD Riau 2022 akan sulit tercapai apalagi harga hasil bumi, terutama tandan buah segar yang belum juga bangkit ke harga di atas harga pokok produksi petani.
“Padahal kita tahu, harga TBS sangat menentukan meriahnya ekonomi Kota Pekanbaru, sebagai barometer geliat ekonomi Riau,” tuturnya.***