BERTUAHPOS.COM, JAKARTA — Menkopolhukam Mahfud MD turun mengomentari soal utang negara kepada pengusaha jalan tol Jusuf Hamka alias Baban Alun.
Menurut Mahfud MD utang negara kepada Jusuf Hamka sudah pernah diakui oleh negara dalam sebuah perjanjian resmi.
Namun masalahnya, kata Mahfud MD, utang negara kepada Jusuf Hamka selalu mandek saat menteri yang lama diganti dengan menteri yang baru.
“Sudah pernah diakui negara dengan satu perjanjian resmi, namun ketika ganti menteri itu tidak jalan,” ujar Mahfud MD di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Selasa, 13 Juni 2023.
Baca: Ada Parpol Minta Mahar Rp5 Triliun untuk Capres, Nama Mahfud MD Disebut-Sebut
Dia menyebut sudah mempelajari dokumen soal utang itu. Utang ini diakui oleh pemerintah saat Menteri Keuangan ketika itu dijabat oleh Bambang Brojonegoro pada periode 2014-2016.
Namun masalahnya, kata dia, setiap ada pergantian Menteri Keuangan, maka Menkeu yang baru disuruh untuk mempelajari kembali. “Tapi ganti orang suruh pelajari, ganti menteri suruh pelajari lagi, sampai sekarang macet,” kata Mahfud.
Utang Rp800 Miliar Tetap Ditagih
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Jusuf Hamka akan tetap melakukan penagihan utang sebesar Rp800 miliar kepada negara meski presiden akan berganti di tahun 2024.
Hal itu diucapkannya untuk menyikapi soal piutang negara yang belum dibayar jelang pemilihan presiden.
Dia menegaskan, bahwa utang tersebut adalah utang negara, buka utang presiden. Dengan kata lain, siapapun presidennya negara tetap harus membayar
“Negara harus tetap bertanggung jawab,” ujar Jusuf Hamka di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.***