BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah akhirnya mencabut secara resmi larangan ekspor CPO per 23 Mei 2022, setelah kebijakan itu diberlakukan kurang dari sebulan.
Gubernur Riau Syamsuar langsung berbicara tentang kesejahteraan masyarakat, mengingat dibuka kembali keran ekspor diyakini akan berdampak terhadap membaiknya harga TBS kelapa sawit petani di Riau.
Riau merupakan salah satu dari beberapa provinsi di Indonesia dengan luasan kebun sawit terbesar.
Larangan ekspor CPO yang sebelumnya diberlakukan pemerintah pusat bikin ribut petani dan pengusaha sawit di daerah. Harga TBS anjlok, tangki penampungan CPO milik PKS penuh.
“Jika dalam sepekan lagi larangan ekspor tak dicabut, tak ada PKS yang mau beli buah sawit masyarakat,” kata Ketua Apindo Riau Wijatmoko Rah Trisno.
Syamsuar menyambut baik keputusan Presiden Jokowi yang akan mencabut kebijakan larangan ekspor CPO.
Langkah ini diyakini menjadi solusi paling tepat untuk menyelamatkan petani sawit di daerah, sehingga akan kembali berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat petani sawit.
“Kita menyambut baik keputusan itu,” ujarnya Jumat, 20 Mei 2022 di Pekanbaru.
Meski demikian, setelah nantinya larangan ekspor CPO benar-benar dicabut, bukanlah semata-mata persoalan petani sawit di Riau selesai.
Masih banyak pekerjaan rumah yang mesti dibenahi, terutama soal jaminan kepastian harga, masih banyak petani yang belum bermitra, kebun sawit dalam kawasan hutan, hingga indikasi permainan harga yang dilakukan oleh para tengkulak, menjadi persoalan lain yang harus diselesaikan.
Syamsuar meminta kepada pemerintah kabupaten/kota serta perusahaan kelapa sawit di Riau untuk tidak tutup mata.
Dorongan demi dorongan harus terus dilakukan untuk menerbitkan sebuah regulasi yang pas terkait tata cara kemitraan bagi pekebun, sebagaimana mengacu pada Pergub 77 tahun 2020 dan Permentan 01 tahun 2018.
“Sudah terbukti bahwa pekebun yang bermitra sesuai regulasi tidak terdampak penurunan harga akibat pelarangan ekspor,” katanya.
“Substansi Pergub 77/2020 adalah memberi kepastian pasar bagi pekebun kita dalam memasarkan buah TBS nya melalui kemitraan, dan memberi kepastian bahan baku bagi PKS dalam pemenuhan produksi CPO nya sesuai kapasitas yang terpasang di pabrik,” ujar Syamsuar.
Alasan Jokowi Mengapa Ekspor CPO Dicabut
Berikut ini keterangan lengkap yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, terkait rencana pencabutan larangan ekspor CPO:
Sejak kebijakan larangan ekspor minyak goreng diterapkan, pemerintah terus memantau dan mendorong berbagai langkah-langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng, dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan pengecekan langsung saya di lapangan dan juga laporan yang saya terima, Alhamdulillah pasokan minyak goreng terus bertambah. kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih 194.000 ton per bulannya dan pada bulan Maret sebelum dilakukan pelarangan ekspor pasokan kita hanya mencapai 64,5 ribu ton.
Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April pasokan kita mencapai 211.000 ton per bulannya melebihi kebutuhan nasional bulanan kita. selain itu juga terdapat penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional.
Pada bulan April sebelum pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih 19.800 rupiah dan setelah adanya pelarangan ekspor harga rata-rata nasional turun menjadi 17.200 sampai dengan 17.600 rupiah.
Penambahan pasokan dan penurunan harga tersebut merupakan usaha bersama-sama kita baik dari pemerintah, dari BUMN dan juga dari swasta.
Walaupun memang ada beberapa daerah yang saya tahu harga minyak gorengnya masih relatif tinggi.
Tapi saya meyakini dalam beberapa minggu ke depan harga minyak goreng curah akan semakin terjangkau menuju harga yang kita tentukan karena ketersediaannya semakin melimpah.
Oleh karena itu berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit baik petani, pekerja dan juga tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada senin 23 Mei 2022.
Meskipun ekspor dibuka, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau.
Dan pada kesempatan ini juga saya ingin mengucapkan terima kasih, kepada para petani sawit atas pengertian dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang diambil untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Secara kelembagaan pemerintah juga akan melakukan pembenahan prosedur dan regulasi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit agar terus disederhanakan dan dipermudah, agar lebih adaptif dan solutif menghadapi dinamika pasokan dan harga minyak dalam negeri sehingga masyarakat dapat dilindungi dan dipenuhi kebutuhannya.
Di sisi lain, mengenai dugaan adanya pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng, saya juga telah memerintahkan aparat hukum kita untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya.
Saya tidak mau ada yang bermain-main, yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat.
Saya rasa itu.***