BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi , memberikan tanggapan terhadap rencana Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang ingin menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan untuk semua agama.
“Saya belum bisa berpendapat soal rencana KUA dijadikan tempat menikah semua agama. Namun, saya berharap kebijakan tersebut melihat situasi yang terjadi di masyarakat,” ujar Sabarudi pada Rabu, 28 Februari 2024.
Muhammad Sabarudi menekankan pentingnya pengumpulan data dan pemahaman akan keluhan serta persoalan masyarakat sebelum merumuskan kebijakan baru.
“Masyarakat Indonesia perlu didata, diketahui keluhannya sehingga kita bisa melahirkan kebijakan. Perlu ada publik hearing, survey di lapangan, dan seterusnya,” tambahnya.
Politisi PKS ini menyatakan bahwa secara administratif, semua warga negara berhak mendapatkan identitasnya, termasuk status pernikahan.
“Umpamanya, apakah dia sudah menikah atau belum. Untuk administrasi status pernikahan itu memang di kantor urusan agama, di sana juga ada yang mewakili agama lain,” jelasnya.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebelumnya menyatakan rencananya untuk memberikan kemudahan bagi warga non-Muslim dengan menjadikan KUA sebagai tempat pernikahan untuk semua agama.
“Kita kan ingin memberikan kemudahan kepada semua warga negara,” ujar Yaqut pada Senin, 26 Februari 2024.