BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Sanksi hukum sudah selayaknya dijatuhkan atas kasus kerumunan di gerai makanan cepat saji McDonald’s Pekanbaru beberapa waktu lalu.
“Oh iya, sanksi (hukum) itu harus diberlakukan. Jangan lagi ada pilih kasih,” kata pengamat kebijakan publik Aidil Haris, saat dihubungi Bertuahpos.com, Jumat, 11 Juni 2021.
Diberlakukan sanksi itu penting agar tak ada kesan pemerintah pilih kasih terhadap kelompok atau golongan tertentu. Apalagi jika bercermin dalam kasus kerumunan yang menjerat Habib Rizieq Shihab.
“Tinggal dilihat lagi aturan yang sudah diberlakukan oleh Pemko Pekanbaru. Sanksi tetap harus dijalankan, kalau memang ada sanksi hukum itu juga tetap harus dilakukan. Karena pelanggarannya kan jelas, kenapa sanksinya nggak jelas?,” tuturnya.
Dia menegaskan, sentimen publik saat ini memberi kesan ada semacam ‘keistimewaan’ antara dunia usaha dengan kelompok masyarakat dalam hal melakukan pelanggaran disiplin protokol kesehatan.
Agar tidak menimbulkan persoalan baru, sudah sepatutnya sanksi yang akan dijatuhkan berlaku sama tanpa memandang kelompok apapun.
Penyegelan McDonald’s di Pekanbaru akibat melanggar protokol kesehatan, dianggap sebuah langkah yang tepat.
Sikap seperti ini yang sudah lama dinantikan masyarakat di tengah ‘kegaduhan’ pelanggaran protokol kesehatan dan tingginya kasus penyebaran corona (Covid-19) di Pekanbaru.
“Yang penting aturan ditegakkan di atas komposisi yang sesuai. Jangan tebang pilih dan pandang bulu, kalau mereka (McDonald’s) melanggar, ya harus ditindak,” kata politisi PPP Zulkarnain, yang juga Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru itu.
McDonald’s Pekanbaru disegel oleh tim Satgas Penanganan Covid-19 Pekanbaru setelah terjadi penumpukan orang (Ojol) sehingga mengabaikan protokol kesehatan untuk membeli menu menu BTS Meal yang dipromosikan. (bpc2)