BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kementerian Agama [Kemenag] RI telah merampungkan data finalisasi jemaah yang akan berangkat haji ke Tanah Suci Mekah tahun 2022. Data ini meliputi jumlah jemaah untuk untuk haji reguler dan haji plus. Finalisasi dilakukan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Sebagaimana ditetapkan, calon jemaah yang akan berangkat haji tahun 2022 yakni mereka dengan usia maksimal 65 tahun — kelahiran sebelum tanggal 30 Juni 1957. Selain itu, mereka juga sudah menerima vaksinasi lengkap Covid-19. Finalisasi data ini dilaksanakan secara mendesak mengingat waktu tersisa menjelang keberangkatan tidak banyak.
“Tanggal 4 Juni 2022 sudah mulai ada pemberangkatan. Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kami optimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jemaah haji reguler berangkat tahun 2022,” terang Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab dikutip pada Senin, 9 Mei 2022.
Dia mengungkapkan, finalisasi data tersebut harus segera diselesaikan agar data tetap jemaah haji reguler yang berangkat tahun ini bisa diumumkan. Sehingga, mereka memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan. Hasilnya, kata dia, juga sudah dikoordinasikan dengan Kanwil dan juga tim Siskohat. “Proses berikutnya adalah penerbitan SK Dirjen PHU,” sebutnya.
Pada awal pekan ini, data jemaah yang bisa berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji sudah akan diumumkan melalui website resmi Kemenag. Data tersebut juga bisa diakses secara umum oleh masyarakat umum dan calon jemaah.
Sebagaimana diketahui, tahun 2022, Pemerintah Arab Saudi melalui aplikasi e-Haj mengumumkan bahwa jemaah haji reguler mendapat 92.825 kuota. Sementara untuk haji khusus, Saudi juga sudah menentukan jumlah kuotanya sebesar 7.226 jemaah. Kuota petugas tahun ini berjumlah 1.901 orang. Sehingga, total jumlah kuota haji Indonesia adalah 100.051 orang.***