BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada guru dan kepala sekolah yang terlibat jual beli kursi saat saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Salah satu ancaman sanksi tersebut adalah pencopotan bagi kepala sekolah.
“Kita sanksi tegas, kita akan evaluasi. Diberhentikan jadi kepala sekolah,” ujar Kepala Disdik Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Kamis 1 Juli 2021.
Hal yang sama juga ditegaskan Walikota Pekanbaru, Firdaus. Dia mengatakan orang tua jangan tergiur dengan jika ada praktik jual beli kursi di sekolah negeri Pekanbaru.
“Jangan tergiur bujukan yang membuka praktik jual beli kursi di sekolah,” kata Firdaus.
Firdaus mengakui jika daya tampung sekolah tingkat SMP/sederajat di Pekanbaru terbatas. Menurut dia, sekolah negeri tak akan mampu menampung semua peserta didik.
Dijelaskan Firdaus, hanya ada 9,120 kuota peserta didik baru di sekolah negeri. Diperkirakan ada 12,880 calon siswa yang tak tertampung.
Karena itu, Firdaus meminta orang tau tak memaksakan anaknya masuk sekolah negeri, dan mulai melirik sekolah swasta.
“Karena tidak cukup, bisa belajar di swasta saja. Terutama bagi orangtua yang mampu dari segi ekonomi,” kata Firdaus.
Firdaus juga mengatakan kini di Pekanbaru banyak sekolah unggulan, yang kualitasnya tak kalah dengan sekolah negeri.
“Kalau seratus persen peserta didik di sekolah negeri memang tidak bisa. Maka ada sekolah swasta, apalagi banyak sekolah swasta yang unggulan,” tambah dia. (bpc4)