BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemimpin junta militer Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing menyatakan diri sebagai Perdana Menteri (PM) Myanmar.
Min menyatakan diri sebagai PM Myanmar pada Minggu, 1 Agustus 2021 kemarin.
Menurut Min, dirinya akan memimpin Myanmar di masa darurat, sampai pemilihan umum dilangsungkan dua tahun lagi.
“Kita harus menciptakan kondisi untuk menyelenggarakan pemilihan umum multipartai yang bebas dan adil. Persiapan harus kita lakukan. Saya berjanji untuk mengadakan pemilihan umum multipartai tanpa gagal,” bunyi pernyataan Min, dikutip dari Republika.co.id.
Menurut Min, masa darurat di Myanmar akan berlangsung hingga Agustus 2023 nanti. Menjelang waktu tersebut, Myanmar dipimpin Min sebagai PM.
Sebelumnya, militer Myanmar telah membatalkan hasil pemilu 2020 yang memenangkan partai pimpinan Aung San Suu Kyi, NLD.
Menurut Komisi Pemilihan Umum Junta, pemilu 2020 dipenuhi kecurangan dan tidak berlangsung dengan bebas dan adil.
“Mereka (NLD) berusaha merebut kekuasaan negara dari partai dan kandidat non-NLD dengan menyalahgunakan pembatasan Covid-19,” kata ketua komisi pemilihan umum junta, Thein Soe.
Bahkan, menurut komisi pemilihan umum junta, ada 11 juta kecurangan yang dilakukan NLD. Hasilnya, oposisi yang berkoalisi dengan militer kalah.
“Tidak bebas dan adil, itu sebabnya hasil pemilu 2020 dibatalkan,” tanbah Thein Soe.
Junta militer telah mengambil kekuasaan dari Aung San Suu Kyi pada 1 Februari 2021 lalu. (bpc4)