• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Jaksa Sudah Periksa 6 Orang Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Transportasi & Mobdin DPRD Pekanbaru

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
7 Oktober 2021
Kantor DPRD Kota Pekanbaru.

Kantor DPRD Kota Pekanbaru.

106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Tim Kejaksaan Negeri Pekanbaru hingga saat ini masih terus melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait dugaan penyimpangan dana transportasi dan mobil dinas anggota DPRD Pekanbaru. Sejauh ini sudah lebih dari enam orang yang dimintai keterangan.

Hal ini diungkapkan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Lasargi Marel SH, ketika dikonfirmasi bertuahpos.com Kamis 7 September 2021. Namun siapa saja yang telah dimintai keterangan tersebut, apakah ada anggota DPRD Pekanbaru lainnya selain Ida Yulita Susanti, yang dimintai keterangan, Lasargi Marel tidak bersedia mengungkapkan. “Soal nama-nama masih rahasia, belum bisa kita ungkapkan,” ujarnya.

Demikian pula ketika ditanya apakah Sekretaris DPRD Pekanbaru, Badria Rika Sari, juga sudah dimintai keterangan terkait dana transportasi tersebut, mengingat proses administrasi pencairan dana transportasi anggota dewan melalui Sekretariat DPRD, Lasargi Marel juga belum bersedia mengungkapkan. “Yang jelas pihak-pihak terkait dengan yang dilaporkan itu yang kita mintai keterangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Senin 27 September 2021 memeriksa Ida Yulita Susanti, anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Partai Golkar. Pemeriksaan terkait penguasaan mobil dinas dan uang tunjangannya yang dilaporkan bermasalah.

Pantauan di lapangan, Ida Yulita Susanti tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru sekitar pukul 14.30 WIB. Ia didampingi Irman Sasrianto, anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Partai Amanat Nasional.

Ida Yulita Susanti sebelumnya dilaporkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda se-Provinsi Riau (AMPR) Kota Pekanbaru, Senin (13/9). Massa ini melaporkan politikus Partai Golongan Karya itu karena menerima tunjangan transportasi. Padahal, Ida menguasai mobdin dari Pemerintah Kota  Pekanbaru.

Ida Yulita Susanti diduga telah melanggar PP Nomor 18 tahun 2017. Dugaan ini karena Ida telah menerima tunjangan transportasi. Sementara yang bersangkutan disinyalir juga menggunakan kendaraan dinas. 

Untuk menguatkan laporan ini, AMPR Kota Pekanbaru melampirkan bukti-bukti berupa data gaji dia dan mobil yang digunakannya. Itu dari tahun 2017 sampai 2021. Dari laporan AMPR Kota Pekanbaru, Ida disinyalir menerima gaji dari tahun 2017 sampai 2021. AMPR Kota Pekanbaru juga menduga timbul kerugian negara itu hampir 800 juta sejak 2017 hingga 2021. 

Sementara Ida Yulita Susanti, kepada wartawan, sebelumnya mengatakan, bingung saat dirinya dilaporkan dengan sangkaan menguasai mobil dinas dan menerima dana transportasi, pasalnya, menurut Ida Yulita, saat periode pertama menjabat, semua dewan juga menerima mobil dinas. 

Lalu setelah adanya PP Nomor 18 tahun 2017, dan tidak diperbolehkan lagi anggota DPRD menguasai mobil, dirinya langsung mengembalikan, sesudahnya baru terima dana transportasi,.

Terkait dengan penguasaan mobil dinas di lingkungan DPRD kota Pekanbaru, menurutnya, semua anggota DPRD menerima mobil, namun apakah Anggota DPRD yang lain mengembalikan setelah adanya PP Nomor 18 tahun 2017, Yulita mengaku tidak mengetahui. (bpc17)

Tags: dana transportasiDPRD PekanbaruMobil dinasPenyimpangan
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Ekonomi

Naik Rp214,7 Miliar, APBD Perubahan Pekanbaru 2026 Jadi Rp3,2 Triliun

...

Read moreDetails
Ketua DPRD Pekanbaru Dampingi Wali Kota pada Pawai Gema Takbir Iduladha 1447 H

Ketua DPRD Pekanbaru Dampingi Wali Kota pada Pawai Gema Takbir Iduladha 1447 H

Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru berfoto bersama perwakilan Ikatan Sosial Pedagang Ikan Senapelan Pasar Kodim usai rapat dengar pendapat di gedung DPRD Kota Pekanbaru. Pertemuan itu membahas persoalan berakhirnya kontrak Surat Tanda Hak Pemakaian Bangunan (STHPB) para pedagang.

Komisi II DPRD Pekanbaru Bahas Berakhirnya Kontrak STHPB Pedagang Ikan Pasar Kodim

Penandatanganan berita acara dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru terkait laporan Panitia Khusus pembahasan Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru, Senin(11/05/2026). Agenda ini menjadi bagian dari upaya penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah guna meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan di Kota Pekanbaru.

Rombak Susunan Perangkat Daerah, DPRD Pekanbaru Bahas Ranperda Perubahan OPD

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, T. Azwendi Fajri, SE., MM bersama unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan generasi muda saat menghadiri Deklarasi Pekanbaru Tangguh Bersih dari Narkoba. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam membangun lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika demi menyelamatkan masa depan generasi muda Kota Pekanbaru, Sabtu (9/05/2026)

DPRD Pekanbaru Dukung Gerakan Kampung Bersih Narkoba untuk Selamatkan Masa Depan Anak Bangsa

Anggota Pansus SOTK DPRD Kota Pekanbaru bersama jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru saat mengikuti rapat dengar pendapat finalisasi Ranperda Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kota Pekanbaru di ruang rapat DPRD Kota Pekanbaru, Jumat (8/05/2026). Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan struktur organisasi perangkat daerah guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Pansus DPRD Pekanbaru Kebut Finalisasi Ranperda SOTK, Struktur Baru Pemko Mulai Dimatangkan

Next Post

Menang 2-1 Atas Taiwan, Indonesia Belum Aman

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.