BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisi IV DPRD Pekanbaru mewanti-wanti Dinas PUPR Pekanbaru untuk memaksimalkan anggaran perbaikan jalan rusak pada APBD Murni tahun 2024.
Hal ini dikarenakan masih banyak jalan rusak di ibukota Provinsi Riau ini yang perlu diperbaiki.
DPRD Pekanbaru saat ini sedang membahas proyek KUA PPAS R-APBD 2024.
“Ya, kita sangat setuju untuk anggaran perbaikan jalan porsinya besar. Jangan hanya sekadarnya saja. Kasihan masyarakat kita,” ucap Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan, Jumat 25 Agustus 2023.
Pada tahun 2023, anggaran untuk perbaikan jalan ditetapkan sesuai dengan prioritas.
Dinas PUPR di Pekanbaru mengklaim bahwa ratusan ruas jalan yang rusak sedang diperbaiki.
Di sisi lain, ada beberapa penutupan jalan yang sebenarnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pekanbaru.
Ini termasuk, misalnya Jalan Suka Karya, Jalan Derima, Jalan Paus, Jalan Rambutan dan Jalan Impres atau Kartama.
Sejauh ini, bantuan perbaikan diberikan di Bankeu Riau, Jalan Palit Indah, Jalan Pemuda, Jalan Tanjung dan Jalan Firdaus.
Sedangkan untuk perbaikan jalan rusak di ruas lainnya, Dinas PUPR belum bisa memastikan apakah akan diperbaiki pada tahun 2023. Hal ini dikarenakan mereka masih mempelajari kemungkinan atau kekuatan anggaran APBD untuk tahun ini.
“Makanya untuk tahun 2024 nanti, dipetakan secara ril, mana ruas jalan yang wajib diperbaiki overlay dan tambal sulam. Anggarkan sesuai peruntukkannya, kita akan sahkan di DPRD,” ucapnya.
Menurut politisi Gerindra ini, perbaikan jalan rusak merupakan isu penting yang perlu ditangani di Pekanbaru. Hal ini dikarenakan dengan adanya perbaikan jalan, maka banjir dapat diminimalisir.
“Karena perbaikan jalan, beriringan dengan perbaikan parit. Maka ini satu persatu harus diselesaikan. Kita minta anggaran perbaikan jalan, jangan seadanya diposkan. Kurangi saja kegiatan seremoni yang tak ada gunanya bagi masyarakat,” tuturnya.
Diketahui bahwa APBD Pekanbaru untuk tahun 2023 telah ditetapkan sebesar Rp. 2,699 miliar.
Dari rincian pengeluaran OPD Pekanbaru untuk tahun 2023 yang diperoleh oleh DPRD di Pekanbaru, terungkap bahwa pengeluaran Dinas PUPR Pekanbaru adalah Rp.201,8 miliar.
Sebagai perbandingan, belanja Dinas Perkim adalah Rp. 113,9 miliar.
Sementara itu, dari draf KUA PPAS R-APBD 2024 yang diekspos Pemko ke DPRD Pekanbaru kemarin sebesar Rp 2,784 triliun atau nominal tepatnya Rp 2.784.679.334.242.
Namun nilai ini belum ditetapkan. Lalu, berapa anggaran untuk Dinas PUPR Pekanbaru?
“Kita belum lihat rinciannya, karena belum dibahas di komisi. Setelah MoU KUA-PPAS nanti, baru kita bahas di komisi,” tutupnya.