BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Evaluasi pejabat tinggi pratama atau setingkat eselon II di lingkungan Pemprov Riau sudah berjalan oleh Tim Panitia Seleksi. Evaluasi dilakukan setelah kurang lebih 2,5 tahun Syamsuar dan Edy Natar Nasution menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.
Diketahui, salah satu tujuan evaluasi para pimpinan instansi di pemerintahaan ini, guna untuk mempercepat capaian visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. Sejak Syamuar dan Edy Natar dilantik pada Februari 2019, sejumlah wajah baru terlihat mengisi pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Riau.
Salah satu poin penting yang menjadi catatan, sebaiknya Syamsuar tidak mempertahankan posisi pejabat yang antikritik.
“Pejabat itu nggak boleh Baperan. Yang perajuk – perajuk itu nggak bisa dipakai lah,” kata Koordinator Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau Triono Hadi saat dihubungi Bertuahpos.com, Kamis, 30 September 2021, di Pekanbaru.
Menurutnya, sudah menjadi hal lumrah di negara demokrasi, bahwa pejabat daerah baik sekelas pejabat eselon II, bahkan gubernur, harus terbuka dengan kritikan – kritikan yang masuk.
Poin ini menjadi penting agar kinerja pejabat tersebut tidak hanya dievaluasi oleh pimpinan, tapi juga menerima evaluasi dari masyarakat dan media massa dalam bentuk kritikan.
Dia menambahkan, sejak awal Fitra juga turut mendorong Gubernur Riau agar tidak memberi kesempatan kepada para pejabat yang baperan. Sebab, watak pejabat seperti ini biasanya antikritik dan cenderung tertutup atau tidak transparan.
“Syarat mau jadi pejabat itu ya nggak boleh baperan. Kalau dikritik, maka idealnya kritikan itu harus dijawab dengan kinerja nyata. Bukan malah baper. Kalau memang masih ada yang seperti itu di Pemprov Riau, dinonjobkan saja. Masih banyak kok orang – orang dengan integritas tinggi yang bisa bekerja membantu Pak Gubernur,” tuturnya.
Menurut Triono, Gubernur Riau sudah harus sadar berpolitik setelah 2,5 tahun memimpin. Mengingat sisa waktu bagi Syamsuar untuk mewujudkan janji kampanyenya juga tidak begitu lama. Oleh sebab itu, Syamsuar seharusnya tidak lagi memberi tempat bagi pejabat – pejabat perajuk.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 14 orang dari 41 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, telah menjalani evaluasi kinerja dengan tim Panitia Seleksi (Pansel) Uji Kompetensi dan Evaluasi Pejabat Tinggi Pratama (PTP).
Selain 14 pejabat yang jalani evaluasi kinerja, ada 7 pejabat yang masa jabatannya sudah lima tahun menjalani uji kompetensi manajerial. (bpc2)