• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dua Kurir Sabu Dituntut Hukuman Mati di PN Pekanbaru

Redaksi by Redaksi
21 Mei 2024
Dua Kurir Sabu Dituntut Hukuman Mati di PN Pekanbaru
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Syadfiandi Adrianto alias Andi dan Alamsyah alias Alam dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah dinyatakan terbukti bersalah sebagai kurir narkotika jenis sabu seberat 64 kilogram.

Tuntutan ini dibacakan oleh JPU Senator Boris Panjaitan pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pekan lalu.

“Kedua terdakwa dituntut hukuman mati,” ungkap Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru, M Arief Yunandi, Selasa 21 Mei 2024.

Tuntutan tersebut didasarkan pada dakwaan primer yakni Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam persidangan, JPU mengungkapkan bahwa kedua terdakwa merupakan target operasi (TO) kepolisian. Sebelum penangkapan, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru telah melakukan penyelidikan dengan teknik penguntitan.

“Para terdakwa sudah dua kali menjadi kurir narkotika jenis sabu atas perintah saudara Abang (DPO),” jelas Arief.

Penangkapan pertama terjadi pada Selasa, 5 September 2023, di Jalan Raya Lintas Timur – Bandar Sikijang Simpang Beringin, Kabupaten Pelalawan.

Saat itu, terdakwa menjemput 10 paket besar sabu dalam bungkusan teh Cina. Penangkapan kedua dilakukan pada Jumat, 8 September 2023, di Jalan Semar, Kelurahan Delima, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, saat terdakwa menjemput 55 paket besar sabu.

“Polisi menangkap Syadfiandi Adrianto saat ia mengangkat karung berisi sabu ke dalam mobil CRV putih,” ujar Arief.

Selain itu, fakta persidangan mengungkap bahwa terdakwa sudah mengetahui pekerjaan tersebut berkaitan dengan transaksi narkotika. Mereka telah berkomunikasi dengan Abang (DPO) dan menerima upah Rp5 juta untuk menjemput dan menyimpan barang bukti narkotika tersebut.

“Jika seluruhnya berhasil dijemput, para terdakwa akan kembali diberi upah sebesar Rp2 juta per kilogram,” tambahnya.

Dengan tuntutan hukuman mati telah dibacakan, sidang selanjutnya akan beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi oleh para terdakwa.

“Sidang berikutnya adalah pembacaan pledoi,” tutup Arief.

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging
Teknologi

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

...

Read moreDetails
Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Next Post
Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Terduga Pengedar Sabu

Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Terduga Pengedar Sabu

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.