• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

DPRD Riau Minta Hentikan Kegiatan PT DSI di Kebun Sawit Milik Warga Siak

Redaksi by Redaksi
14 Juli 2023
104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisi II DPRD Riau bidang perkebunan meminta kepada Pemerintahan Kabupaten Siak untuk menghentikan kegiatan PT Duta Swakarya Indah (DSI) yang berada di lahan kebun sawit milik masyarakat, wilayah Kecamatan Koto Gasib, Kecamatan Dayun, dan Kecamatan Mempura Kabupaten Siak.

Bahkan dalam waktu dekat Komisi II DPRD Riau bakal turun gunung ke Kabupaten Siak untuk meninjau langsung lahan kebun sawit yang bersengketa antara PT DSI.

Kunjungan kerja ke Siak ini dilakukan sebelum Komisi II DPRD Riau bertemu rapat dengan Panja Mafia Tanah Komisi II DPR RI.

Komisi II DPRD Riau bersama masyarakat petani sawit yang bersengketa dengan PT DSI telah melakukan hearing di ruangan Rapat Medium DPRD Riau, Kamis 13 Juli 2023 kemarin.

Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Syafarudin Poti yang didampingi Wakil Ketua Komisi II Zulfi Mursal serta anggota Komisi II lainnya H Syafrudin Iput, Abu Khoiri, Hj Mira Roza SH, Husaimi Hamidi SE MH, Ir H Syahroni Tua MM, Suyadi SP hadir diundang juga Disbun Riau, Dinas LHK Riau, Distan Siak, Kanwil BPN Riau, BPN Siak, Ketua LSM Perisai Sunardi SH bersama advokat Roni Kurniawan SH MH, Daud Pasaribu SH, dan masyarakat petani tiga kecamatan di Siak.

Adapun keputusan Rapat/Komitmen sebagai rekomendasi Komisi II DPRD Riau sebagai berikut:

1. Komisi II DPRD Provinsi Riau meminta Kantor BPN Kabupaten Siak dan Pemerintah Kabupaten Siak agar menyampaikan data terkait objek peta dan tata batas wilayah PT Duta Swakarya Indah.

2 Komisi II DPRD Provinsi Riau meminta Pemerintah Kabupaten Siak untuk segera menginventarisasi lahan pertanahan PT Duta Swakarya Indah dan tanah lainnya di dalam kawasan 8.000 hektare 3 Komisi II DPRD Provinsi Riau meminta Kantor Wilayah BPN Kabupaten Siak menyampaikan Putusan Pengadilan terhadap PT Karya Dayun dan PT Duta Swakarya Indah.

4. Komisi II DPRD Provinsi Riau meminta Pemerintah Kabupaten Siak agar menyelesaikan permasalahan atas tanah dan kebun sawit milik masyarakat wilayah Kecamatan Koto Gasib, Kecamatan Dayun, dan Kecamatan Mempura Kabupaten Siak dengan Perusahaan Perkebunan PT Duta Swakarya Indah.

5. Komisi II DPRD Provinsi akan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan melakukan kunjungan ke lokasi sengketa pertanahan di PT Duta Swakarya Indah.

6. Berdasarkan poin 1 sampai 4, diminta untuk menyampaikan data dan dokumen dimaksud ke Komisi II DPRD Provinsi Riau paling lambat tanggal 31 Juli 2023.

Keputusan rapat (hearing) ini disepakati oleh Zulfi Mursal SH MM Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau, Dr Ir Sri Ambar Kusumawati MSi Kabid Pengembangan Usaha dan Penyuluhan Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Danang Kabul Sukresno SHut MT MSc Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan DLHK Provinsi Riau, Amin Soimin SH MSi Kabag Adwil dan Pertanahan Setda Kabupaten Siak, Sunardi SH Ketua LSM Perisai Riau.

Kuasa hukum petani sawit M Dasrin Nst yakni Daud Pasaribu SH menambahkan, yang berperkara hukum itu sampai inkrah di Mahkamah Agung, eksekusi di lapangan adalah antara PT DSI dengan PT Karya Dayun.

“Saat dieksekusi sesuai data BPN Siak tidak ditemukan lahan PT Karya Dayun, karena PT Karya Dayun hanya mengelola produksi TBS petani pemilik SHM,” katanya, Jumat 14 Juli 2023 pagi.

“Sedangkan pemilik lahan adalah petani atau masyarakat. Namun pihak PT DSI tetap berupaya menguasai lahan sawit yang sudah memiliki sertifikat SHM milik petani. Makanya terjadi penolakan oleh petani,” tandas Daud Pasaribu.

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Gerakan Indonesia Asri Menggema di Taman Jalur Kuansing, Gerindra Turun Bersihkan Sampah dan Tanam Bibit
Berita Kuansing

Gerakan Indonesia Asri Menggema di Taman Jalur Kuansing, Gerindra Turun Bersihkan Sampah dan Tanam Bibit

...

Read moreDetails
Seru! Guru dan Pegawai di Hulu Kuantan Adu Kekompakan, Lomba Tradisional Meriahkan HUT Kuansing ke-27

Seru! Guru dan Pegawai di Hulu Kuantan Adu Kekompakan, Lomba Tradisional Meriahkan HUT Kuansing ke-27

Dedikasi Berbuah Pangkat, AKP Syarif Sujono Naik Jadi Kompol, Kapolres Kuansing: Ini Amanah

Dedikasi Berbuah Pangkat, AKP Syarif Sujono Naik Jadi Kompol, Kapolres Kuansing: Ini Amanah

Inilah 7 Tools AI untuk Membuat Video dengan Mudah dan Cepat

Inilah 7 Tools AI untuk Membuat Video dengan Mudah dan Cepat

Cara Mudah Memindahkan WA ke HP Baru Tanpa Menghilangkan Chat Lama

Cara Memindahkan WA ke HP Baru Tanpa Menghilangkan Chat Lama

Inilah 5 Tempat Wisata di Nganjuk Jawa Timur yang Harus Kamu Kunjungi

Inilah 5 Tempat Wisata di Nganjuk Jawa Timur yang Harus Kamu Kunjungi

Next Post
Latihan Perdana PSPS Riau Diikuti 18 Orang Pemain

Pemain Asing PSPS Riau Belum Bergabung di Pekanbaru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.