BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat tertutup bersama perwakilan Guru Sertifikasi Pekanbaru, Senin 18 Maret 2019.
Rapat tertutup tersebut digelar di ruang rapat Komisi III Kantor DPRD Pekanbaru dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Pekanbaru, Zulfan Hafis.
Ira, salah seorang perwakilan guru sertifikasi kepada bertuahpos.com, mengatakan pertemuan digelar guna mendengarkan aspirasi guru sertifikasi terkait Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 7 yang tak kunjung direvisi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Namun sayangnya, rapat tersebut hanya diikuti oleh perwakilan guru, pengawas dan anggota DPRD Kota Pekanbaru khususnya Komisi III.
Baca:Â Pemko Pekanbaru Didesak Revisi Perwako Penghapusan Tunjangan Profesi Guru Bersertifikasi
“Perwakilan Pemko Pekanbaru tidak ada yang hadir. Hanya sama PGRI Provinsi, PGRI Kota juga tidak ada,” ujarnya.
Seperti yang dketahui, guru SD dan SMP di Kota Pekanbaru mempertanyakan Perwako Nomor 7 Tahun 2019. Dimana guru sertifikasi tidak lagi menerima tunjangan profesi atau TPP.
Hal inilah yang membuat para guru sertifikasi kecewa, terlebih selama ini tuntutan mereka agar Pemko Pekanbaru merevisi Perwako tersebut belum menemui titik temu. (bpc9)