BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) mengajukan anggaran sebesar Rp 13 Miliar dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2023.
Ada dua program yang disiapkan oleh Diskop-UKM di tahun 2023, diantaranya adalah Klinik Konsultasi Bisnis (KKB) dan program Simpan Pinjam. Untuk program KKB, Diskop-UKM akan turun langsung mendata pelaku usaha untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal.
Kemudian untuk program Simpan Pinjam, para pelaku usaha yang terdaftar akan mendapat penjaman modal dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dimana bunga pinjaman akan ditanggung oleh pemerintah sedangkan pinjaman pokok menjadi tanggungan peminjam.
“Ada namanya subsidi bunga, artinya pelaku usaha meminjam ke BPR, bunganya pemerintah Pekanbaru yang bayar,” terang Kadis KopUKM Kota Pekanbaru Sarbaini, Senin 10 Oktober 2022.
Dan untuk Program KKB, program ini diharapkan agar para pelaku usaha bisa menjadi sasaran realisasi program dari Pemko Pekanbaru.
“insyaAllah, kita turun jemput bola. Kita buat NIB ditempat, kemudian diurus sertifikat halalnya,” beber Sarbaini.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Arwinda Gusmalina menyebut anggaran yang diusulkan itu masih terbilang kurang. Sebab 60 persen dari anggaran yang diusulkan itu terpakai untuk biaya operasional rutin dinas.
“Untuk program hanya 40 persen. Kalau kita kalkulasikan itu tidak signifikan,” ungkap Arwinda.
Meski dengan anggaran yang terbilang minim, Komisi II DPRD Kota Pekanbaru mengapresiasi program yang direalisasikan oleh OPD Dinas KopUKM Kota Pekanbaru ini.
“Kita apresiasi kegiatan KKB dan program simpan pinjamnya. Dimana 9 persen itu ditanggung oleh Pemerintah dan 3 persen yang menjadi tanggungan peminjam,” pungkasnya.
Dengan adanya program yang terbilang pro rakyat ini, Komisi II mengimbau para pelaku usaha untuk segera mengurus NIB dan sertifikat halanya, sebab hal ini menjadi syarat utama untuk menerima program yang dijalankan oleh pemerintah. ***[Heri]