• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Anggaran Disdik Pekanbaru Belum Sesuai Undang-undang, Aidil: Seharusnya 20 Persen dari APBD Pekanbaru   

Tim Redaksi by Tim Redaksi
10 Oktober 2022
115
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dari besaran anggaran yang diajukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru sebesar Rp 713 Miliar di tahun 2023, Komisi III DPRD Pekanbaru masih belum puas dengan apa yang diusulkan oleh Disdik Pekanbaru ini.

Pasalnya menurut Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri anggaran yang diajukan oleh Disdik ini masih belum memenuhi 20 persen dari APBD Kota Pekanbaru seperti apa yang diamanatkan oleh undang-undang.

“Usulan tersebut tidak memenuhi 20 Persen anggaran pendidikan yang diatur oleh Undang-undang, yang kita ketahui hanya 8 persen saja dari APBD dan selebihnya untuk gaji dan kegiatan dinas,” kata Aidil Amri, Senin 10 Oktober 2022.

Kemudian politisi Demokrat ini juga menyayangkan minimnya pembangunan SMPN dan juga ruang kelas baru (RKB), padahal keluhan masyarakat setiap tahunnya adalah kesulitan memasukkan putra dan putrinya ke SMP Negeri karena kurangnya daya tampung.

“Di Kelurahan Meranti Pandak, di kelurahan tersebut sangat membutuhkan sekolah SMP baru. Jangankan dibangun, merger atau menyatukan sekolah yang kita ajukan sebelumnya juga tidak terealisasi,” jelasnya.

Merger merupakan proses menyatukan dua atau lebih sekolah guna mencapai pengelolaan yang lebih efektif dan efisien serta meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, dan jika tidak bisa merger maka akan dibangun sekolah baru.

“Apalagi di Kelurahan Meranti Pandak ada tanah milik Pemko Pekanbaru, mengenai usulan anggaran Disdik Pekanbaru bisa saja bertambah, apalagi usulan tersebut belum masuk 20 Persen dari anggaran APBD Kota Pekanbaru,” bebernya.

Sebelumnya Ismardi Ilyas Kepala Disdik Kota Pekanbaru menuturkan untuk pembangunan sekolah SMPN ditahun 2023 hanya ada satu sekolah, yaitu SMP Negeri yang akan dibangun di Kecamatan Tuah Madani

“Dan untuk pembangunan ruang kelas baru ada di SMPN 46,47,48, 37 dan 21. Kita rencanakan ada pembangunan 20 ruang kelas baru,” terangnya. ***[Heri]

Tags: Anggaran Disdik Pekanbaru
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

No Content Available
Next Post

DPD Hanura Riau Mulai Panaskan Mesin Jelang Verifikasi Faktual

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.