BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pekanbaru mengajukan anggaran Rp 269,5 miliar pada APBD Murni tahun 2023.
Dari total anggaran sebesar Rp 269,5 miliar ini, Dinkes Pekanbaru menganggarkan Rp 20 miliar untuk layanan Jamkesda atau JKN KIS.
“Untuk tahun ini hanya dianggarkan Rp 17 miliar, anggarannya sudah habis. Makanya kita ajukan lagi di APBD Perubahan 2022 sekitar Rp 11 miliar karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan. Alhamdulillah untuk anggaran KIS ini ada penambahan Rp 8 miliar,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldi Saragih, Selasa 4 Oktober 2022.
Dengan dianggarkannya untuk program JKN KIS ini diharapkan dapat mengcover masyarakat yang membutuhkan penanganan medis selama tahun 2023, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu waktu 14 hari untuk pengaktifan BPJS.
“Dimana nantinya anggaran tersebut untuk memberi jaminan kesehatan kepada masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan atau masyarakat yang tidak mampu yang beberapa waktu lalu yang dinonaktifkan karena diperlukan verifikasi velidasi data yang terbaru,” jelas pria yang biasa disapa dr Bob ini.
Dalam APBD Perubahan, Dinkes Pekanbaru mengajukan penambahan anggaran untuk program JKN KIS sebesar Rp 11 miliar. Namun karena terbatasnya anggaran yang tersedia, anggaran untuk program JKN KIS disetujui sebesar Rp 8 miliar.
“Nggak apa-apa, yang penting sudah maksimal dianggarkan Rp 8 miliar. Kita harapkan ini bisa mengakomodir kebutuhan kesehatan masyarakat, terutama yang prioritas,” kata Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Aidil Amri.
DPRD Pekanbaru secara lembaga, khususnya Komisi III yang menjadi mitra kerja Dinkes Pekanbaru mengucapkan terima kasih kepada Pemko Pekanbaru yang sudah memperjuangkan anggaran ini.
“Jujur saja, awalnya kita minta untuk dianggarkan lagi Rp11miliar, tapi karena kondisi keuangan Pemko hanya bisa dianggarkan Rp8 miliar. Ini perjuangan bersama untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, agar mendapatkan layanan kesehatan secara gratis dari Pemerintah,” terangnya.
Kepada masyarakat masyarakat, sudah bisa mendaftar lagi untuk berobat menggunakan JKN KIS ini. Komisi III DPRD mengharapkan kepada OPD terkait, untuk bisa memaksimalkan anggarannya.
Lebih dari itu, OPD terkait juga memaksimalkan pelayanan kesehatan masyarakat kurang mampu di kota Pekanbaru.
“Ini kami lakukan, semata-mata untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu. Karena masalah kesehatan ini, tanggungjawab kita bersama,” tutup Aidil.***(Heri)