BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pekanbaru mengajukan anggaran murni 2023 sebesar Rp 20 milir untuk program JKN KIS.
Dimana anggaran ini diperuntukkan bagi masyarakat Pekanbaru yang belum memiliki jaminan kesehatan ataupun masyarakat yang tidak mampu.
“Sampai dengan saat ini masyarakat yang menerima JKN KIS sebanyak 57 ribu untuk penerima bantuan iuran (PBI) daerah,” kata Kepala Dinkes Pekanbaru, dr Zaini Rizaldi Saragih, Rabu 5 Oktober 2022.
Ditahun 2023 nanti Dinkes Pekanbaru menargetkan Kota Pekanbaru sudah bisa menerapkan Universal Health Coverge (UHC), dimana UHC ini menargetkan 98 persen masyarakat Kota Pekanbaru memiliki jaminan kesehatan.
Dan jika UHC sudah diterapkan masyarakat tidak lagi perlu menunggu pengaktifkan kartu BPJS selama 14 hari, sehingga kapanpun ketika dibutuhkan oleh masyarakat kartu tersebut sudah bisa digunakan.
“Termasuk juga di pelayanan rumah sakit rujukan,” jelasnya.
Untuk di Provinsi Riau, Kabupaten Meranti dan juga Kabupaten Pelalawan sudah menerapkan UHC. Dan di Kabupaten Pelalawan saat ini masyarakat yang sudah terdata sebanyak 95 persen.
“Mudah-mudahan bisa menyusul, tidak seperti kemarin ketika ada masyarakat yang membutuhkan tindakan medis tidak lagi menunggu. Apalagi menunggu BPJS nya diaktifkan,” tutupnya.***(Heri)