• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Cukai Rokok Naik 10% pada 2023 & 2024, Ini Alasan Pemerintah 

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
6 November 2022
Cukai rokok naik

Cukai rokok naik 10%.

123
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tarif cukai rokok atau cukai hasil tembakau secara resmi naik 10%. Kebijakan ini berlaku langsung 2 tahun yakni pada 2023 dan 2024.

Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara, Kementerian Keuangan, Made Arya Wijaya mengatakan alasan tarif cukai rokok naik 10% dan berlaku langsung 2 tahun karena untuk menghindari kegaduhan 2024.

“Kan arahannya presiden kalau bisa sampai tahun 2024 itu supaya nggak gaduh. Semua kebijakan besar itu di-hold,” katanya di Jawa Barat.

“Harapannya itu, tidak ada kegaduhan, semua dikendalikan,” ungkapnya.

Hal ini berlaku juga untuk kebijakan terhadap harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan tarif listrik. Pemerintah sendiri telah menaikkan harga BBM pada 3 September lalu.

“Mudah-mudahan (BBM dan listrik) nggak ada naik. Ada alokasi untuk antisipasi biar tahun depan nggak naik. Tapi siapa tahu ada kenaikan, subsidi nggak kepakai. Tapi rencananya nggak ada (kenaikan) sejauh ini,” imbuhnya.

Di lain kesempatan, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu buka suara soal kenaikan cukai rokok. Febrio menjamin kebijakan ini tidak akan menyebabkan PHK.

“Sudah dihitung, (industri rokok) nggak terancam. Kan ada DBH CHT Rp 6 triliun. Nggak mungkin lah PHK, ” tegasnya.

Adapun pemerintah sudah menyiapkan DBH (Dana Bagi Hasil) CHT sebesar Rp 6 triliun. DBH CHT sendiri diprioritaskan untuk meningkatkan fasilitas kesehatan di daerah.

Ia berharap DBH CHT bisa menjadi bantalan yang tepat. Febrio menegaskan kembali bahwa kenaikan CHT 10% tidak berdampak signifikan ke sektor industri rokok.

“Ada dampak ke tenaga kerja itu minimal dengan cukai rokok naik. Dan bahkan kita akan siapkan dana sudah dari beberapa tahun terakhir DBH CHT,” pungkasnya.***

Tags: cukai rokok
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Industri Rokok Terancam Bangkut Akibat Cukai dan Rokok Ilegal
Berita Pilihan

Industri Rokok Terancam Bangkut Akibat Cukai dan Rokok Ilegal

...

Read moreDetails
asap rokok, cukai rokok naik 2025

Cukai Rokok Kemungkinan Besar Naik di 2025

Perokok anak, konsumsi rokok

Faisal Basri Sebut Rokok China Masuk Indonesia Bebas Cukai

cukai produk minuman berpemanis

Menkeu Lobi DPR Agar Minuman Berpemanis Dikenakan Cukai

cukai rokok

Pemerintah, Naikkan Cukai Rokok Berpotensi Memperburuk Angka Pengangguran

Next Post
Oli bekas limbah b3

Oli Bekas Termasuk Limbah B3 Berbahaya, Jadi Bengkel Buang Kemana? 

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.