BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Ekonom Faisal Basri mengatakan rokok asal China yang masuk ke Indonesia bebas dari cukai.
Dia menuturkan dalam perdagangan besar, antar negara ASEAN dan ASEAN-China sepakat tidak mencantumkan rokok sebagai item perdagangan bebas. Namun sayangnya hal itu tidak terjadi di Indonesia, impor rokok dari China tidak dikenakan bea masuk.
“Hampir semua negara di ASEAN tidak memasukkan rokok masuk ke item perdagangan bebas. Kalau di Indonesia rokok dari China di jual bebas cukai 0 persen,” kata Faisal dalam diskusi Kenaikan Cukai Rokok: Antara Pembatasan Dampak Negatif dan Pemasukan Negara, sebagaimana dilansir dari merdeka.com, dikutip Jumat, 3 September 2021.
Menurutnya, kondisi berbeda terjadi di beberapa negara di ASEAN seperti Malaysia dan Filipina. Dua negara ini menetapkan bea masuk pada rokok asal China. Masing-masing 20 sen ringgit per batang di Malaysia dan 20 persen dari harga di Filipina.
Rokok-rokok impor dari China pun telah terpajang di minimarket kawasan SCBD. “Tahun 2019 kalau tidak salah, di minimarket SCBD kita ada rokok-rokok China,” ungkap Faisal.
Tentunya, hal ini makin membuat warga negara China yang ada di Indonesia bisa mendapatkan rokok asal negaranya dengan harga lebih murah. Sebab di China dikenakan tarif cukai, sementara di Indonesia tidak dikenakan cukai.
“Pekerja yang masuk China tahun ini ada 3000-an, orang China ini bisa menikmati rokok dari negaranya bahkan lebih murah harganya dari yang di sana karena bebas cukai,” kata dia.
Maka dari itu, dia meminta agar pemerintah bisa memberikan kebijakan yang lebih baik. Sehingga tidak terjadi ironi seperti yang terjadi dengan keberadaan rokok ilegal. “Ini kan ironis, yuk jangan kebablasan menerapkan kebijakan itu,” tuturnya. (bcp2)