BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Raja Haji Fisabilillah adalah Engku Kelana Kerajaan Riau-Johor. Tugasnya adalah menjaga keamanan kerajaan.
Kemudian, dia diangkat menjadi Yang Dipertuan Raja Muda IV Kerajaan Riau-Johor pada tahun 1777. Dibawah kepemimpinannya, Kerajaan Riau-Johor mengalami kemajuan, baik di bidang pertahanan, maupun di bidang ekonomi dan sosial.
Raja Haji kemudian mengadakan perjanjian dengan Belanda yang saat itu menguasai Belanda. Isinya, setiap kapal asing yang disita Belanda ataupun Kerajaan Riau-Johor, isinya harus dibagi dua antara Riau-Johor dan Belanda. Begitu juga sebaliknya.
Perjanjian ini kemudian dilanggar Belanda. Usaha pembicaraan antara Riau-Johor dan Belanda mengalami kegagalan.
Akhirnya, terjadi perang antara Belanda dan Kerajaan Riau-Johor. Belanda sempat mendapatkan kemenangan dan berhasil mendarat di Pulau Penyengat pada 6 Januari 1784, namun bisa segera dipukul mundur.
Pada 13 Februari 1784, giliran kedudukan Belanda di Malaka digempur Riau-Johor. Pertempuran berlangsung hingga beberapa bulan.
Pada 18 Juni 1784, Raja Haji Fisabilillah gugur bersama 500 orang pasukannya.
Atas jasanya melawan Belanda, pemerintah Indonesia memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Raja Haji Fisabilillah pada tahun 1997, dari berbagai sumber. (bpc4)