BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Sepanjang tahun 2021, Anggota DPRD Kota Pekanbaru dinilai masih disibukkan dengan persoalan internal ketimbang menyelesaikan masalah-masalah yang memang sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai mereka legislatif. Hal ini tentulah menjadi catatan buruk kinerja bagi DPRD Kota Pekanbaru dalam setahun masa kerja mereka.
Puncaknya saat kisruh Badan Kehormatan (BK) terhadap pemakzulan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, sehingga menimbulkan ragam persepsi publik adanya ‘kepentingan politik’.
“Mereka (DPRD) terutama kota lah (Pekanbaru), memang kesannya belum mengerti dengan tugas mereka, belum ngerti mereka harus melakukan apa. Kalau seperti ini jelas selama setahun ini kinerja mereka mengecewakan,” kata pengamat kebijakan publik M Rawa El Amady, Sabtu, 1 Januari 2021.
Dia menyebut, salah satu contoh yang jelas terjadi, bagaimana BK mengeluarkan keputusan memecat ketua DPRD Kota Pekanbaru. Sedangkan itu bukan tugasnya. Sementara dalam ketentuannya BK hanya bisa mengusulkan pemecatan.
“Makanya keputusan itu ditolak. Itu kan keputusan tak masuk akal,” tuturnya.
Berangkat dari kondisi dan situasi di internal DPRD Kota Pekanbaru, sejauh ini menurut penilaian publik, kinerja DPRD Kota Pekanbaru masih berkutat ‘berebut’ kepentingan politik semata. Tidak lebih.
Sementara itu dari sekian banyak keluhan masyarakat di Ibu Kota Provinsi Riau ini, seperti terkait banjir dan sampah—yang menjadi persoalan publik mendesak—hampir tak ada apapun yang dilakukan oleh DPRD Kota Pekanbaru.
“Yang paling baru, isu sekolah yang tiba-tiba diganti pasar, itu tujuannya apa? Ini aneh. DPRD seharusnya mengambil tindakan. Menghilangkan sekolah, bagaimana nasib para siswa tanpa prosedur, itu jelas melanggar Undang-Undang,” tuturnya.
Belum lagi, persoalan infrastruktur dasar lainnya yang memang menjadi hak dasar masyarakat, justru tidak menjadi skala prioritas DRPD Kota Pekanbaru untuk diselesaikan.
“Atas dasar ini saya melihat memang tidak ada yang mereka kerjakan selama tahun 2021. Ini kan kacau,” sebutnya.
Rawa menyebut, para anggota dewan yang terhormat lebih fokus pada tiga tugas pokok mereka (pengawasan, penganggaran dan Undang-Undang atau Perda). Menurutnya, sepanjang 2021 hampir tidak ada yang beres dalam menyelesaikan tugas-tugas tersebut.
Sepanjang tahun 2021, ada sekitar 20 lebih Perda inisiatif DPRD yang diajukan tercatat sekitar tujuh Perda yang baru disahkan. “Jangan salahkan, kalau ada persepsi DPRD itu tak ngerti dengan produk mereka sendiri,” sebutnya. (bpc2)