BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Anggota Dewan Pengawas Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Suhaji Lestiadi mengatakan kini pihaknya mengelola Rp50 triliun dana haji.
Menurut Suhaji, pihaknya wajib mengelola keuangan haji, yang nilainya dua kali biaya penyelenggaraan haji.
Dijelaskan Suhaji, untuk memberangkatkan satu kali jemaah haji Indonesia, dibutuhkan sekitar Rp15 triliun. Jumlah tersebut adalah total penyelenggaraan haji untuk 210 jemaah haji Indonesia.
Dengan demikian, kata dia, BPKH wajib mengelola dua kali biaya tersebut, atau sekitar Rp30 triliun. Dan saat ini, BPKH mengelola Rp50 triliun.
“Berarti BPKH itu wajib menyediakan kebutuhan itu dua kali Rp 15 triliun atau 30 triliun, yang itu tentu kami tempatkan di tempat-tempat yang mudah untuk dicairkan, yaitu di bank. Saat ini, dana di bank itu ada Rp 50 triliun. Berarti lebih dari tiga kali,” Suhaji, dikutip dari ihram.co.id, Sabtu 26 Juni 2021.
Suhaji sekaligus membantah isu yang menyatakan dana haji tinggal Rp18 miliar.
“kemarin yang menjadi persoalan ketika ada isu yang beredar seolah-olah uang haji itu tinggal Rp 18 miliar, itu tentu tidak benar,” kata dia. (bpc4)