BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Kemenag Kota Palembang, Deni Prinsyah mengatakan ada 8 calon jemaah haji (CJH) yang menarik dana setoran awal. Akibatnya, 8 CJH ini kini kehilangan nomor antrian.
Menurut Deni, jika mendaftar lagi, masa tunggu mereka bisa mencapai 20 tahun lagi.
“Jika jamaah itu mendaftar lagi maka harus antre selama 20 tahun,” kata Deni, Senin 21 Juni 2021, dikutip dari ihram.co.id.
Deni mengatakan ada berbagai sebab jemaah ini mengambil dana setoran mereka. Mulai dari keperluan berobat karena sakit, hingga keperluan lain.
Dijelaskan Deni, CJH bisa saja menarik dana pelunasan haji, tanpa kehilangan nomor antrian keberangkatan. Jumlah yang ditarik itu bisa senilai Rp8 juta.
Seorang CJH, kata Deni, baru kehilangan nomor antrian jika menarik keseluruhan dananya, yang nilainya sebesar Rp25 juta. Jika mendaftar kembali, harus dari awal, dan kini masa tunggunya hingga 20 tahun. (bpc4)