BERTUAHPOS.COM — Baharuddin Sidi Biditek, jemaah calon haji asal Kota Pekanbaru meninggal dunia di Kota Makkah tepat saat persiapan menuju puncak ibadah haji, pada Sabtu, 23 Mei 2026. Ia tergabung dalam Kloter 10 BTH.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, Defizon, Minggu, 24 Mei 2026. “Atas nama Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak Baharuddin Sidi Biditek — semoga almarhum husnul khatimah, diampuni segala dosa-dosanya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan,” ujarnya.
Defizon menjelaskan bahwa Baharuddin menghembuskan napas terakhir pada pukul 06.40 Waktu Arab Saudi di Hotel Safa Al Marjan, Makkah. Almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi sebelum keberangkatannya ke Tanah Suci.
Kepergian almarhum terjadi di saat yang sangat berdekatan dengan pelaksanaan puncak ibadah haji menuju Armuzna, yakni Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Meski jemaah haji meninggal dunia sebelum sempat menyempurnakan rangkaian ibadahnya, pemerintah memastikan seluruh hak almarhum tetap terpenuhi.
“Jemaah ini nantinya akan dibadalhajikan oleh petugas yang telah ditunjuk dan seluruh hak-haknya akan dipenuhi oleh pemerintah,” jelas Defizon.
Selain badal haji, Defizon juga memastikan almarhum berhak mendapatkan perlindungan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku bagi jemaah haji yang wafat di Tanah Suci sebelum puncak pelaksanaan ibadah. Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah menyatakan siap membantu seluruh proses yang berkaitan dengan almarhum hingga selesai.
“Untuk jemaah yang meninggal dunia di Tanah Suci sebelum puncak haji, selain akan dibadalhajikan juga akan diberikan asuransi sebagaimana ketentuan yang berlaku — kami dari Kementerian Haji akan membantu seluruh proses yang berkaitan dengan jemaah tersebut,” tambah Defizon.
Almarhum Baharuddin Sidi Biditek semasa hidupnya beralamat di Jalan Paus Gang Kayangan Nomor 11, Kota Pekanbaru. Setelah proses pemulasaraan rampung, almarhum direncanakan disalatkan di Masjidil Haram sebelum dimakamkan di Tanah Suci.









