BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Gubernur Riau Drs H Syamsuar, MSi dijadwalkan melantik Komisioner Komisi Informasi (KI) Riau periode 2021-2025 di Balai Pauh Jingga, Gedung Daerah, Senin 20 Desember 2021, pagi besok sekitar pukul 09.30 WIB.
Pelaksana Tugas (Plt) Kadiskominfotik Riau Raja Hendra Saputra mengungkapkan, ada lima orang komisioner KI Riau yang akan dilantik Gubernur. Mereka adalah Junaidi, Asril Darma, Alnofrizal, Tatang Yudiansyah dan Zufra Irwan.
“Insya Allah besok (Senin), Bapak Gubernur dijadwalkan akan melantik kelima komisioner baru Komisi Informasi Riau periode 2021-2025 tersebut,” katanya.
Kelima nama tersebut ditetapkan sebagai Komisioner KI Riau periode 2021-2025 setelah berhasil menyisihkan para peserta lainnya dalam proses seleksi yang dilakukan sejak beberapa bulan silam.
Terakhir mereka menjalani fit and proper test, uji kelayakan dan kepatutan, di Komisi I DPRD Riau bersama 10 calon komisioner KI lainnya.
Dari lima Komisioner baru itu tiga diantaranya merupakan petahana atau anggota KI Riau periode 2017-2021 masing-masing Zufra Irwan yang pada periode sebelumnya diamanahkan sebagai Ketua, Tatang Yudiansyah (wakil ketua) dan Alnofrizal yang menjadi Komisioner KI bidang ASE.
Sementara Asril Darma dan Junaidi merupakan pendatang baru di komisi yang membidangi Keterbukaan Informasi Publik tersebut.
Satu hal yang menarik dalam formasi anggota KI Riau periode 2021-2025 ini adalah kelima komisioner tersebut memiliki latar belakang profesi yang sama yakni wartawan.
Dan khusus Asril Darma, sebelum terpilih sebagai Komisioner KI Riau adalah anggota Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Riau periode 2017-2020.
Lolosnya mantan Pemimpin Redaksi Suratkabar Metro Riau masuk jajaran anggota Komisi Informasi Riau menyusul dua “seniornya” di KPID yakni Tatang Yudiansyah dan Alnofrizal.
Sementara Junaidi, kandidat Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Said Jakarta itu, sebelumnya adalah Pemimpin Redaksi dan Penanggungjawab Bertuahpos.com.
Berdasarkan catatan media, Komisi Informasi Riau sendiri sejak empat tahun terakhir di bawah kepemimpinan Zufra Irwan memperlihatkan kemajuan yang luar biasa.
Hal itu terlihat dengan semakin meningkatnya kepatuhan badan-badan publik di Riau lewat penataan tata kelola layanan informasi publik dengan membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) seperti amanah undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Selain itu masyarakat atau publik yang membutuhkan informasi juga semakin antusias untuk menyelesaikan sengketa informasi publik (SIP) melalui Majelis Komisioner KI Riau.
Masyarakat tidak lagi apatis terhadap informasi-informasi publik yang ada di badan-badan publik. Alhasil, hampir saban waktu, selalu ada masyarakat yang menempuh jalur mediasi atau ajudikasi non-litigasi di KI Riau dalam menyelesaikan SIP dengan badan-badan publik.
Komisi Informasi Riau periode empat tahun terakhir juga sukses meningkatkan kapasitas dan kapabelitas PPID banyak badan publik di Riau.
Misalnya saja dalam monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021 yang dilakukan Komisi Informasi Riau untuk menilai tingkat kepatuhan badan-badan publik, sudah banyak badan publik yang berhasil mencapai level tertinggi KIP, yakni berstatus “Badan Publik Informatif”.
Bisa jadi karena semakin harumnya nama lembaga non-struktural itu pula tidak mengherankan bila banyak kalangan dari berbagai latar belakang profesi yang berminat dan kemudian ambil bagian dalam proses seleksi anggota Komisi Informasi Riau periode 2021-2025 ini. (bpc2)