BERTUAHPOS.COM — Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menyatakan menolak kebijakan pemerintah hapus tenaga honorer di pemerintahan. “Kebijakan itu sangat tidak realistis,” kata Ketua Apeksi Bima Arya Sugiarto, Rabu, 10 Agustus 2022.
Kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri untuk menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 sebaiknya ditinjau kembali.
Melalui forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Apeksi ke 15, Bima Arya mengatakan para wali kota menyuarakan kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, supaya dapat memikirkan lagi mengenai penghapusan tenaga honorer. Karena, hal itu akan berdampak kepada kinerja pemerintah daerah.
“Penghapusan tenaga honorer itu di Desember 2023 realistis atau tidak? Tentu tidak. Frekuensi kita (semua wali kota) sama. Penghapusan itu tidak realistis. Karena itu, kita suarakan kepada Mendagri,” kata Bima Arya.
Di menambahkan, seharusnya dalam mengeluarkan aturan dan kebijakan, pemerintah pusat harus membuatkan aturan-aturan turunan. Tidak langsung begitu saja dilimpahkan kepada pemerintah daerah untuk melakukan eksekusi.
“Karena, ada banyak ragam kearifan lokal yang harus diakomodir pemerintah daerah yang tidak dipahami pemerintah pusat,” katanya.
Bima melanjutkan, tantangan pemerintah daerah, termasuk pemerintah kota sangat berat. Mereka ditargetkan oleh pemerintah pusat untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi, mengejar pembangunan infrastruktur.
Namun, untuk mengejar semua itu, pemerintah daerah lanjut Bima terhalang oleh tsunami regulasi. “Kalau pemerintah pusat mau kita bekerja keras, pemerintah kota ini bisa, tapi pemerintah pusat juga harus kerja keras. Wali kota diminta berkomitmen, menteri juga harus berkomitmen,” ucap Bima.***