BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Bagi para peternak tentu sudah sangat familiar dengan Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Lantas mengapa NKV sangat penting bagi peternak?
Sertifikat Kontrol Veteriner Unit Usaha Pangan Asal Hewan yang selanjutnya disebut Nomor Kontrol Veteriner (NKV) adalah sertifikat sebagai bukti tertulis yang sah telah dipenuhinya persyaratan higiene – sanitasi, sebagai kelayakan dasar jaminan keamanan pangan asal hewan pada unit usaha pangan asal hewan.
“Sertifikat ini akan menjadi pegangan para peternak untuk bisa memasarkan hasil produksi dari ternak mereka secara luas, bahkan hingga ke pasar ekspor,” kata drh Khairul Rizal kepada Bertuahpos.com, belum lama ini.
Dia menjelaskan, jika mengacu pada Undang – Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, setiap bahan pangan asal hewan wajib dijaga kesehatannya, sehingga aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) untuk dikonsumsi manusia.
Rizal menambahkan, jika merujuk pada PP Kementerian Pertanian Nomor 11 Tahun 2020, juga telah mengatur secara jelas tentang regulasi peredaran produk hasil peternakan wajib mengantongi sertifikat atau nomor kontrol veteriner (NKV).
“Telur, daging, susu, termasuk madu adalah produk hasil ternak. Setiap produk hasil ternah hewan yang belum diproses atau murni 100%, harus memiliki NKV yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian. Jadi para peternak, bahkan sampai peternak madu di Indonesia harus mengurus NKV untuk produk hasil ternak mereka,” tuturnya.
Dia menambahkan, bahwa sertifikat NKV itulah yang akan menjadi dasar legalitas produk hasil peternakan, untuk memberi jaminan keamanan saat dikonsumsi manusia. Dalam kesehatan masyarakat veteriner atau Kesmavet, ada istilah ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal).
“NKV juga salah satu syarat agar produk madu atau produk hasil hewan ternak tersebut bisa masuk ke pasar ekspor dan menjadi bagian terpenting dalam tahapan proses di karantina pertanian. Artinya pasar akan semakin luas, ini lah keuntungannya kalau peternah sudah mengantongi sertifikat NKV,” kata Rizal. (bpc2)