BERTUAHPOS.COM, SIAK –Â Pimpinan Sementara DPRD Siak, Sutarno, SH geram dan mengecam sikap perusahaan yang saling lempar kasus tuntutan gaji puluhan tenaga security PT. Shield On Sevice (SOS), di areal Dosan, Kecamatan Pusako.
Saat karyawan menuntut haknya pada PT SOS, manajemen mengatakan masalah nilai tergantung yang diberikan PT Arara Abadi dalam kontrak. Sebaliknya PT. Arara Abadi mengatakan hal itu merupakan tanggungjawab PT SOS.
“Buruh jangan dipimpong, mereka punya hak mendapatkan imbalan gaji sesuai UMK,” tegasnya.
Sutarno juga mengesalkan sikap management perusahaan yang terkesan membiarkan buruh terlantar selama 7 hari. “Kami dapat informasi, sampai hari ini, buruh masih mogok, berkumpul di Pos KM 25. Mereka menunggu keputusan dari management perusahaan. Selama 7 hari mogok, tak satupun management perusahaan yang menemui buruh tersebut,” tegas Sutarno.
Menurutnya sikap pimpinan perusahaan yang tidak menemui ujung tombak roda perusahaan ini merupakan pertanda tidak adanya iktikad menyelesaikan masaalah. “Karyawan juga merupakan bagian penting dari perusahaan, jika tidak ada karyawan, maka tidak akan ada usaha yang dilakukan perusahaan,” ungkapnya
“Mereka butuh kejelasan dan kepastian, kalaupun perusahaan tidak bisa membayar kekurangan gaji karyawannya secara utuh, setidaknya ada komunikasi. Sehingga karyawan merasa diperhatikan, jika didiamkan, tentu mereka marah,” tegas Ketua DPC Gerinda Kabupaten Siak ini
PT. SOS telah delapan bulan tidak membayarkan kekurangan gaji karyawannya, total yang belum dibayar senilai Rp. 7,2 jt/karyawan. Atau total untuk 60 karyawan sekitar Rp. 432 juta. (syawal)