• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Soal Operasional PT RAPP, Kementerian LHK Kirim Telegram ke Gubri

Tim Redaksi by Tim Redaksi
20 Oktober 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masih meragukan isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Hal itu berdasarkan hasil pemantauan oleh KLHK bahwa perusahaan pulp and paper ini masih aktif, dengan kegiatan normal di hulu dan hilirnya. 

Begitulah isi penegasan dari telegram KLHK yang ditandatangani langsung oleh Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, telegram itu dikirim pada Kamis tanggal 19 Oktober 2017 kemarin. Beberapa poin penting juga dituliskan Menteri Siti dalam telegram itu, diantaranya meminta kepada Gubernur Riau, bupati dan walikota di Riau, agar mengikuti perkembangan dinamika masyarakat terkait itu tersebut, dengan beredarnya berita yang tidak proporsional dan terus menerus ditembuskan. 

“Agar kepala daerah mengikuti dan menjaga stabilitas masyarakat untuk tidak terprovokasi secara sepihak yang dapat menimbulkan kekeruhan dan kekisruhan di tengah masyarakat,” tulis Menteri Siti dalam telegram itu. 

Berdasarkan hasil pantauan KLHK sendiri, bahwa PT. RAPP masih berkegiatan normal pada hulu dan hilir, sehingga dianggap tidak benar, akibat isu operasional RAPP yang dihentikan, bahkan,sampai pada tanggal 19 Oktober 2017, kegiatan ekspor, angkutan kayu, dan lain-lain tetap berproses. Namun berita yang ditembuskan tidak sesuai dengan isu PHK yang ditembuskan PT. RAPP, padahal perusahaan itu tetap beroperasi. “Hal seperti ini agar diwaspadai,” tulisnya. 

Baca: JMGR: RAPP Itu Tidak Patuh Pada Negara

KLHK meminta agar kepala daerah melihat dengan jernih persoalan yang sesungguhnya dan menjaga masyarakat sesuai tugas konstitusional. Terkait masalah ini pemerintah pusat akan terus mengikuti perkembangan PT. RAPP dan grup-nya dengan berbagai persoalan dan pelanggaran, seperti pencemaran, perambahan hutan negara yang kini sedang diteliti.

Kepala daerah diminta untuk terus menjaga stabilitas wilayah dan masyarakat terhadap aspek lingkungan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tajun 2009 tentang Perlindungan  Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 63 Ayat 2 Huruf I, Pasal 71 Ayat 1, Pasal 72 dan pasal 112.

“Gubenur Riau agar segera melakukan koordinasi dengan Kapolda Riau untuk antisipasi kemungkinan konflik sosial yang dianggap sengaja diciptakan. Selanjutnya Gubernur Riau agar memberikan laporan kepada KLHK dan Mendagri terkait persoalan ini,” tulisnya. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Seruan Aksi 20 Oktober Hari Ini Muncul di Media Sosial

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.