BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pasca kenaikan harga BBM, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Riau mempersilahkan pengusaha anggutan umum untuk menaikan tarif anggutannya. Namun untuk sementara ini Organda belum ada rencana mengintruksikan kenaikan ongkos tarif angkutan umum.
Ketua Organda Riau Syaiful Alam, mengatakan untuk menaikkan tarif angkutan umum harus ada persetujuan pemerintah, yang dikeluarkan dalam bentuk Surat Keputusan.
“Jika menunggu SK, angkutan tersebut akan semakin sulit beroperasi. Hal ini jelas Syaiful akibat kenaikan spare part kendaraan yang dipicu pula oleh rendahnya nilai rupiah,” ujarnya, Senin (30/03/2015)
Sementara itu untuk tarif travel sendiri memang tidak pernah masuk dalam ikut campur pemerintah. Keterlibatan pemerintah dalam menentuhan tarif ongkos hanya sebatas pada angkutan ekonomi saja. Untuk itulah dia menegaskan travel boleh saja menaikkan tarifnya jika merasa kenaikan BBM akan memberatkan.
“Silahkan mereka naikkan tarifnya jika merasa berat dengan kenaikan BBM ini. Kan memang tidak diatur pemerintah. Namun memang untuk keseragaman biasanya kita akan adakan rapat koordinasi bersama.Kita persilahkan mereka naikkan tarifnya, karena kita tau akan sulit untuk mereka beroperasi kalau tarif tak dinaikkan. Spare part sekarang dah mahal, apalagi dengan nilai tukar rupiah yang sampai Rp13ribu saat ini,” kata Syaiful.
Sebelumnya pada waktu BBM naik pada Desember lalu yang diumumkan oleh Presiden Jokowi, Organda telah menaikkan tarif di kisaran 15-20 persen. Dan ketika BBM turun, Organda telah menurunkan pula tarif sebesar 12 persen. Penurunan sebesar itu, menurut Syaiful sudah melebihi himbauan pemerintah yang hanya mengharuskan penurunan sebesar 5 persen.
“Jadi kalau sekarang pengusaha menaikkan tarif di kisaran 7 persen, sangat wajarlah. Tapi tentu kita minta pengusaha jangan naikkan lebih dari itu,” ucapnya.
Mengenai rencana rapat koordinasi antar pengusaha dan organda sendiri, sebut Syaiful, hingga saat ini diakui belum ada rencana. Dia mengatakan bahwa saaat ini pihaknya masih menunggu himbauan dari Organda Pusat.
“Ya kita tunggulah pemberitahuan dari DPP, nanti baru kita kaji dan bisa kita rencanakan kapan akan dibuat pertemuan dengan pengusaha,” tambahnya. (melba)