BERTUAHPOS.COM, SIAK – Menanggapi usulan Asisten I Setda Kabupaten Siak, Fauzi Asni, perwakilan warga Desa Minas Barat, Kecamatan Minas membawa data 32 surat tanah di areal yang berbatasan dengan lahan Anderson Silalahi. Dimana warga menduga, saat pembersihan lahan oleh PT Arara Abadi pada kebun kelapa sawit yang pernah dikuasai Anderson Silalahi itu, kebun masyarakat ikut dibabat.
“Lahan milik Anderson Silalahi hanya 300 haktar. Jadi kalaulah pembersihan lahan hanya sebatas areal itu, kami tidak masalah, namun kebun kami ikut ditumbang,” kata Sam Silalahi, perwakilan dari masyarakat.
Dari peta tergambar, sesuai areal kerja yang sudah ditandai, terukur 563 haktar lahan yang akan dibersihkan PT. Arara Abadi, mengacu putusan MA yang telah dibacakan Kajari Siak saat pengembalian barang Bukti, atas kasus Pidana Anderson Silalahi.
Namun, sesuai dalam pengembalian Barang Bukti itu disebutkan lahan Anderson Silalahi hanya sekitar 300 haktar. Dari sini, ditemukan kejanggalan.
Melihat peta, lokasi lahan masyarakat itu terletak ditengah areal perizinan PT. Arara Abadi, tidak ada pemukiman penduduk di sana, melainkan kebun kelapa sawit yang kelola warga. Meski tidak ada pemukiman, namun ditemukan satu kuburan, masyarakat sakai setempat mengaku, itu kuburan kakek mereka.
Saat dimintai keterangan terkait data lahan masyarakat, Fauzi Asni Membenarkan masyarakat punya surat tanah, sebagian sudah ditandatangani pemerintah Kecamatan, Sebagian hanya pemerintah desa.
“Kalau dari no suratnya, sebagian ditandatangani Camat, sebagian Kades,” pungkas Fauzi Asni. (syawal)