BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendukung kebijakan rapat PNS yang harus menggunaka makanan ubi, jagung rebus sebagai jamuan.
Kebijakan Menpan ini didukung penuh karena dinilai sangat memberikan dampak positif terutama untuk penghematan anggaran.‬ Hal itu disampaikan Walikota Pekanbaru, Firdaus MT melalui Asisten III Setdako, Dastrayani Bibra kepada bertuahpos.com, Jumat (19/12/2014).
“Saya rasa Pemko sudah lama menyajikan ubi rebus, jagung rebus, kita sudah lakukan itu. Kalau tujuannya untuk penghematan kita dukung,” ujarnya usai menghadiri acara penarikan undian nomor STBP-PBB periode satu dan dua 2014 di Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pekanbaru.‬
‪Bibra menyebutkan keputusan tersebut tidak memberatkan, malah menjadi kebaikan. “Justru yang rebus-rebus, yang baik dimakan tidak berpenyakit, non kolesterol,” sebut mantan kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pekanbaru ini.‬
‪Pantauan bertuahpos.com, selama acara penarikan undian di Dispenda, panganan ubi, kacang, pisang dan jagung rebus memang disajikan di piring atas meja tamu undangan barisan depan. Sedangkan tamu yang duduk barisan belakang mendapat kotak berisi gorengan, kue basah, dan air mineral.‬
‪Sebagai informasi kebijakan menyajikan ubi maupun jagung rebus tertuang dalan Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2014 yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi.
Dalam suratnya, Yuddy meminta semua instansi pemerintahan menyediakan makanan lokal dari hasil tani, semisal singkong untuk jamuan rapat.‬
‪Kebijakan ini dibuat sewaktu menyambut Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (HUT Korpri) ke-43, pemerintah mencetuskan ‘Gerakan Nasional Revolusi Mental Aparatur Sipil NNegara (ASN). Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) diminta meninggalkan mental priayi dan berhenti melakukan pemborosan. Instruksi ini dilakukan untuk mendorong peningkatan produksi dalam negeri dan kedaulatan pangan. (riki)‬