BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru menyikapi persoalan adanya keluhan tentang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Pasalnya NJOP yang dikeluhkan, mengalami kenaikan lebih dari yang ditetapkan.
“Untuk masalah NJOP, kalau memang dia tidak naik kita tidak akan naikan. Kalau dilapangan naiknya tinggi, maka kenaikannya juga akan menjadi tinggikan,†kata Kepala Dispenda Kota Pekanbaru, Yuliasman kepada bertuahpos.com, Jumat (26/2/2016).
Dirinya mencontohkan, seperti di jalan Delima kecamatan Tampan, pada lima tahun lalu harga tanah di daerah tersebut Rp 200.000 per meter. Setelah lima tahun, tentunya tanah di daerah Delima menjadi naik.
“Misalnya naik menjadi Rp 1 juta per meter. Daerah seperti Delima tersebut tentu naik harga. Karena tidak ada yang menyangka bahwa di Delima itu sendiri menjadi kawasan yang ramai seperti saat sekarang inikan,†sambung Yuliasman.
Selain itu, kata mantan Sekretaris Dispenda tersebut, untuk menetapkan harga jual tanah disesuaikan dengan zona masing-masing daerah. Jadi, penetapan harga tersebut tidak berdasarkan wajib pajak atau per patok sesuai dengan daerahnya.
Dikatakan Yuliasman, jika suatu daerah terus mengalami perkembangan yang signifikan, maka perbandingan harga tanah lama dengan yang baru tentu akan sangat jauh berbeda. “Seperti yang di Delima sana, siapa yang sangka jadi sepesat sekarang,†terangnya lagi.
“Yang jelas, kita tidak akan mematok harga diatas harga pasar. Kita tidak berlakukan seperti itu. Maka dari itu, kita tidak menetapkan harga flat dan tergantung kepada keadaan di lapangan. Jika memang dilapangan naik ya kita akan naikkan,†terang Yuliasman.
Disinggung mengenai NJOP untuk daerah Tenayan Raya, Yuliasman hanya mengatakan hal yang sama. Ia mengatakan bahwa jika di suatu daerah sudah mulai berkembang dan infrastruktur sudah diperbaiki, maka otomatis nilainya akan bertambah.
“Kita lihat dilapangan, jika wilayah sana berkembang dan nilai ekonomis naik, otomatis naik. Rekom kita itu ada penilaian dari pejabat setempat misalnya Camat, RT, RW dan warga setempat. Kemudian kita kombinasikan dan masukan ke dalam NJOP,†tutup Yuliasman.
Penulis: Iqbal