E-MAGAZINE BERTUAHPOS – Suasana di ruang kerja Amelia terlihat berantakan. Tumpukan berkas dan kertas berserakan di atas meja panjang beralas kaca itu. Di ruangan inilah Amelia menunjukan secarik kertas kepada Majalah Bertuah dengan berisikan daftar tabel nama-nama perusahaan atau badan usaha makanan di Pekanbaru yang sudah mengantongi sertifikat label halal.
Ketika tim bertuahpos melihat jumlah perusahaan yang telah memiliki sertifikasi halal, cukup mengejutkan. Dari sekian banyak perusahaan atau badan usaha makanan, ternyata yang memiliki sertifikasi baru 5 persen. “Sampai sekarang belum ada nambah,†katanya, akhir Mei lalu.
Amelia adalah Staf Administrasi Lembaga Pengkajian Pangan Obat dan Makanan (LPPOM) Majlis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau. Hingga saat ini, baru ada delapan perusahaan atau badan usaha makanan di Pekanbaru yang memiliki label halal dari MUI Provinsi Riau. Diantaranya PT Jayanika Permata dan PT Catur Maharasa Waralaba, dengan jenis produk bakery dan restaurant. Mereknya Vandhollano.
Ya, untuk wilayah Pekanbaru, produk makanan yang berlabel halal baru 5 persen. Mungkin produk-produk makanan yang beredar atau ada di tengah-tengah banyak yang halal. Hanya saja, jaminannya saja yang belum ada. Padahal, penduduk Indonesia dan khususnya masyarakat Riau dominan beragama Islam sehingga kehalalan sudah menjadi keniscayaan atau menjadi suatu keharusan.
Lantas, mana saja produk makanan yang sudah berlabel halal sehingga menjadi jaminan bagi Anda? Atau apa saja penyebab produsen makanan terkesan enggan mengurus label halal? Dan seberapa jauh pengaruh label halal terhadap daya beli masyarakat? Simak kupasannya di Emagazine BertuahPos, Majalah Bertuah Edisi VI 2015. (redaksi)
Simak Seluruh Edisi Majalah Emagazine BertuahPos di MajalahBertuah.com