
Bawaslu Riau Ingatkan ASN: Like Status Medsos Calon Saja Tak Boleh

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Koordinator Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar memihak atau mendukung salah satu calon di pilkada 2020. Baik dukungan langsung, atau hanya sekedar like status medsos.
ASN, kata Amiruddin, memiliki kode etik dan dilarang ikut masuk dalam politik praktis. ASN diingatkan agar tak mendukung salah satu calon kepala daerah, baik secara langsung atau tak langsung.
“Jangankan memberikan dukungan langsung, like status media sosial (medsos) calon saja tidak boleh,” tegas Amiruddin kepada bertuahpos.com, Jumat 19 Juni 2020.
Jika kedapatan melakukannya, seperti like status medsos salah satu calon, maka ASN yang bersangkutan bisa diproses oleh Komisi ASN (KASN). Jika terbukti melanggar, maka akan ada sanksu yang menunggu.
Baca: Pemkab Inhil Didesak Hentikan Aktivitas PT SAL
Sementara itu, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, hukuman terberat bagi ASN yang terlibat politik adalah pemberhentian secara tidak hormat (pemecatan). (bpc2)
Berita Terkini
2 Hari Ramadhan Disdukcapil Kuansing Sepi
Kepengurusan Kependudukan di Kuansing
Elite PDIP Merespon Soal Demokrat Merasa Dikhianati Jokowi
Lobi-lobi Politik
Taliban Mundur dari Pembicaraan Damai untuk Afganistan Sebelum Militer AS Hengkang
Pembicaraan damai untuk Afganistan
Bengkalis Tanggung 69 Ribu Premi JKN Masyarakat Miskin
Integrasi JKN KIS
Pengusaha Ragukan Ekonomi Bisa Pulih Sesuai Keinginan Jokowi
Pertumbuhan Ekonomi
Jadwal Berbuka Puasa Hari Ketiga untuk Wilayah Pekanbaru Versi Muhammadiyah
Waktu berbuka Pekanbaru
BPS Sebut Impor Kurma Naik Tajam
Permintaan Kurma Meningkat
DPRD Riau Kritik Refocusing Anggaran Tak Berdampak Pada Penurunan Covid-19
Angka kasus Covid-19 di Riau meningkat
Video: BI Minta Masyarakat Riau Tahan Belanja Saat Lebaran
Pengendalian Inflasi Riau